3 Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020, Ini Penyebabnya
Pemerintah rupanya belum menurunkan dana tambahan tahap I untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Kata Erwan, dari sejumlah kabupaten tersebut, permasalah krusial juga muncul di Kota Bandar Lampung akibat anggaran.
Pemkot Bandar Lampung belum kunjung merealisasikan 40 persen anggaran Pilwakot Bandar Lampung 2020 yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Beberapa waktu lalu KPU Provinsi Lampung sempat turun tangan meminta pemkot mencairkan 40 persen anggaran pilwakot yang sudah tertuang dalam NPHD," kata dia.
"Karena di KPU Kota Bandar Lampung, anggaran yang ada di rekening hanya cukup untuk memenuhi tahapan hingga bulan Juli 2020," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dana Tambahan Pilkada Tahap I Belum Turun, Pemerintah Dinilai Tidak Serius Hadapi Pilkada 9 Desember
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20062020_pilkada.jpg)