Daftar Nama Kapolri Dari Masa ke Masa, sejak 1946 Pangkat Komjen hingga Kini Pangkat Jenderal
Kala itu Kapolri masih berpangkat komisaris jenderal. Jabatan Kapolri pernah mengalami beberapa pergantian, baik hierarki dan nama jabatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini daftar Kapolri sejak 1945 hingga 2019, cek yang paling terkenal.
Pada 1 Juli 2020, Polri memperingati Hari Bhayangkara ke-74.
Tercatat sudah pernah ada 24 orang menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri).
Kapolri merupakan pejabat yang menjadi pimpinan tertinggi kepolisian.
Pertama kali Kapolri dijabat pada 29 September 1945, oleh Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Kala itu Kapolri masih berpangkat komisaris jenderal.
Perubahan itu terjadi pada era:
- Orde Lama
- Orde Baru
- Setelah reformasi
Sejarah jabatan Kapolri
Pada 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Pada 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Kemudian, mulai 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Pada masa negara Republik Indonesia Serikat, Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) berada di bawah Perdana Menteri dengan perantaraan Jaksa Agung dalam bidang politik dan operasional. Sementara itu dalam hal pemeliharaan dan susunan administrasi bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri.
Pada 1961, Kepolisian Negara menjadi bagian dari angkatan bersenjata.
Pada 1962, jabatan kepala jawatan kepolisian diubah menjadi Menteri/Kepala Kepolisian Negara. Namun, jabatan itu diubah lagi menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian Negara.
Pada masa Kabinet Dwikora, jabatan Kapolri diubah lagi menjadi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian.
Setelah reorganisasi ABRI pada 1970, berubah menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Itu berada di bawah komando Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Panglima ABRI).

Perubahan terjadi lagi pada 1 April 1999, setelah reformasi. Kepolisian Negara Republik Indonesia dipisahkan dengan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI dan berdiri sendiri.