Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Virus Corona

Daftar Terbaru, 7 Kabupaten Kota di Jambi Berstatus Daerah Dengan Risiko Rendah Penularan Covid-19

Beberapa hari belakangan tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sejumlah daerah di Provinsi Jambi, ditetapkan masuk zona kuning.

Editor: Rahimin
China Daily, Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ilustrasi pasien virus corona (kiri), Jubir Pemerintah Indonesia, Achmad Yurianto (kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah daerah tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Walaupun setiap hari pemerintah mengumumkan kenaikan angka terkonfirmasi positif Covid-19 untuk seluruh Indonesia.

Di Provinsi Jambi, beberapa hari belakangan tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sejumlah daerah di Provinsi Jambi, ditetapkan masuk zona kuning. 

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyatakan sebanyak 188 kabupatan dan kota di Indonesia berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah dari penularan Covid-19. Hal itu disampaikan Dewi melalui video conference di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Bendera Partai Dibakar Pendemo, Megawati Keluarkan Perintah Seluruh Kader PDIP Untuk Siap Siaga

Mengingap di Rumah Mertua, Mama Muda Ini Kaget Saat Tidur Tubuhnya Diraba-raba Tetangga

Kepada Nagita Slavina, Aurel Hermansyah Akui Dekati Atta Halilintar Duluan, Beri Perhatian Apa?

Ia mengatakan ada berbagai indikator untuk menentukan suatu daerah masuk dalam zona hijau (tidak terdapat kasus), kuning (risiko rendah), oranye (risiko sedang), dan merah (risiko tinggi).

“Untuk zona yang mendapatkan risiko rendah, artinya mendapatkan nilai 20 persen teratas yaitu nilainya 81-100. Sedangkan untuk kabupaten dan kota dengan risiko sedang, nilainya adalah 61 sampai dengan 80," kata Dewi.

"Sedangkan, untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari sama dengan 60,” lanjut dia.

Berdasarkan analisis dari indikator-indikator yang telah ditentukan, Tim Pakar Gugus Tugas telah mencatat kabupaten dan kota dengan berbagai tingkat risiko per 21 Juni. Baca juga: Kabar Baik, 66 Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Tulungagung.

UPDATE Virus Corona di Indonesia
UPDATE Virus Corona di Indonesia (Shutterstock)

"112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru, 188 kabupaten dan kota berisiko rendah, 157 kabupaten dan kota berisiko sedang dan 57 kabupaten dan kota berisiko tinggi," lanjut Dewi.

Berikut daftar 188 kabupaten dan kota yang masuk dalam zona kuning:

Provinsi Aceh: Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe.

Provinsi Sumatera Utara: Tapanuli Utara, Asahan.

Provinsi Sumatera Selatan: Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Ogan Komering Ulu, Lkahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih.

Kasus Proyek e-KTP Masih Diusut KPK, Mantan Menteri Keuangan Diperiksa Untuk Gali Informasi Ini

Lowongan Kerja LKPP, Rekrut D3 Teknologi Informasi/Jaringan Komputer, Daftar sebelum 30 Juni 2020

Emosi Baim Wong Akhirnya Meledak, Minggat dari Rumah Tinggalkan Paula Verhoeven dan Kiano Tiger Wong

Provinsi Sumatera Barat: Kota Sawahlunto, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Luma Puluh Kota, Solok Selatan, Kota Bukittinggi.

Provinsi Jambi: Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin.

Provinsi Bengkulu: Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved