Pilkada di Tanjabtim

KPU Usulkan Kampanye Online pada Pilkada 2020, Ini Tanggapan Bawaslu Tanjabtim

Wacana kampanye online pada Pilkada 2020 yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, ditanggapi Bawaslu Tanjabtim.

TRIBUN JAMBI/ZULKIFLI
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, Samsedi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pelaksanaan kampanye yang memicu berkumpulnya orang banyak di masa pandemi menjadi perhatian Bawaslu Tanjabtim.

Salah satu alternatif yakni dilakukan dengan cara kampanye online.

Wacana kampanye online pada Pilkada 2020 yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, ditanggapi Bawaslu Tanjabtim.

Sebanyak Rp 343 Miliar Lebih Dana Desa di Provinsi Jambi Dialokasikan Jadi BLT, Ini Realisasinya

Link Pendaftaran PPDB Online 2020 di 11 Kabupaten Kota, Lengkap dari Kerinci hingga Tanjabtim

Kejari Merangin Blender 81,26 Gram Narkotika dari 46 Perkara Tindak Kejahatan

Ketua Bawaslu Tanjabtim Samsedi menuturkan, kampanye online ataupun kegiatan tanpa pengumpulan massa akan menjadi salah satu opsi pada Pilkada serentak 2020.

Akibat dari dampak Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, wacana kampanye online diusulkan guna mengurangi potensi kerawanan yang melibatkan banyak orang.

"Meski demikian hingga saat ini kita masih belum menerima bagaimana petunjuk teknis terkait pelaksanaan kampanye online ini, terutama dalam hal pengawasan," ujar Samsedi, Kamis (25/6/2020).

Pasalnya, kampanye online sendiri masih bersifat usulan dari KPU RI dan KPUD kepada DPR RI. Dan jika tidak ada perubahan maka pilkada akan tetap berlangsung Desember mendatang.

"Apabila kampanye online dilaksanakan, mungkin akan menggunakan aplikasi seperti Zoom Meeting," sebutnya.

Selain itu pada tahapan pilkada sendiri, untuk jumlah pertemuan tatap muka juga akan dibatasi. Kemungkinan jumlah pesertanya diperkirakan setengah dari kapasitas ruang rapat.

"Sejauh ini belum ada regulasi resmi mengenai penerapan kampanye online apalagi jika kampanye online digelar maka belum tentu semua masyarakat dapat menggunakan teknologi," ujarnya.

"Ditambah wilayah yang masuk kategori susah jaringan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved