Bendera PDIP Dibakar Saat Aksi Menolak RUU HIP, Hasto: Ada Oknum Sengaja Memancing Keributan

Bendera PDI-P dibakar saat aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila, di Gedung DPR, Rabu (24/6/2020)

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Hasto Kristiyanto 

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme yang ada.

Aziz mengatakan, saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pembatalan pembahasan RUU tersebut. Surat dari pemerintah tersebut, kata dia, nantinya akan di proses di DPR dalam rapat paripurna untuk disepakati seluruh anggota terkait pembatalan pembahasan RUU HIP.

Lebih lanjut, Aziz juga mengatakan pembahasan RUU HIP otomatis dibatalkan apabila pemerintah tak kunjung mengirimkan surat resmi pembatalan pembahasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pembakaran Bendera Partai"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved