Bendera PDIP Dibakar Saat Aksi Menolak RUU HIP, Hasto: Ada Oknum Sengaja Memancing Keributan

Bendera PDI-P dibakar saat aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila, di Gedung DPR, Rabu (24/6/2020)

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Hasto Kristiyanto 

TRIBUNJAMBI.COM - Bendera PDI-P dibakar saat aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila, di Gedung DPR, Rabu (24/6/2020).

Demonstrasi tersebut diketahui dilakukan oleh beberapa organisasi keagamaan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunisme.

Pembakaran bendera itu memantik amarah dari PDIP

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya dalam aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).

Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Cerita Lolosnya Nus Kei Dari Penyerangan Anak Buah John Kei, Beruntung Ditelepon Anak Buah Dan Pergi

Dua Kabupaten di Provinsi Jambi Ini Berubah Status Dari Zona Kuning ke Zona Hijau Covid-19

Saat Adian dan Staf Erick Thohir Berdebat Soal Pergantian Direksi BUMN, Keduanya Saling Menendang

Maia Estianty Emosi, Mulan Jameela Pernah Memohon pada Ahmad Dhani Kembali Saja dengan Mantan Istri

Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal, PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.

Ia pun meminta masyarakat menahan diri dan terhindar dari provokasi.

PARTAI PDIP
PARTAI PDIP (istimewa)

"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan, pembakaran bendera PDI-P terjadi pada saat aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila, di Gedung DPR, Rabu (24/6/2020). Demonstrasi tersebut diketahui dilakukan oleh beberapa organisasi keagamaan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunisme.

Sementara itu, terkait tuntunan demon

Sebelum PSBB Sherrin Rajin Besuk, Handika: Zumi Zola Makin Ganteng, Apa Ibu Sherrin Gak Nyesal Nanti

Tak Hanya Zumi Zola yang Terpuruk, 3 Artis Ini Juga Dicerai Saat Menderita di Penjara

Gadis 14 Tahun Dibawa Lari dengan Pacarnya, Terungkap Sang Kekasih Sudah Punya Istri dan 2 Anak

stran, DPR RI menerima perwakilan dari demonstran di ruang pimpinan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Salah satu anggota dari Aliansi Nasional Anti-Komunisme, yakni Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak meminta, DPR menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme yang ada.

Aziz mengatakan, saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pembatalan pembahasan RUU tersebut. Surat dari pemerintah tersebut, kata dia, nantinya akan di proses di DPR dalam rapat paripurna untuk disepakati seluruh anggota terkait pembatalan pembahasan RUU HIP.

Lebih lanjut, Aziz juga mengatakan pembahasan RUU HIP otomatis dibatalkan apabila pemerintah tak kunjung mengirimkan surat resmi pembatalan pembahasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pembakaran Bendera Partai"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved