Residivis Ini Babak Belur Dihajar Massa, Kedapatan Mencuri Tabung Gas Milik Pedagang
Faruk (33) warga Rt 10, Kelurahan Sulanjana, Jambi Timur, babak belur dihajar massa setelah kedapatan hendak mencuri tabung gas.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Faruk (33) warga Rt 10, Kelurahan Sulanjana, Jambi Timur, babak belur dihajar massa setelah kedapatan hendak mencuri dua buah tabung gas melon, Senin (22/6) siang.
Faruk tertangkap basah oleh warga sekitar, saat merusak gembok dan rantai besi dengan menggunakan kunci T dari sebuah gerobak jualan yang berada di lokasi.
Akibatnya, Faruk menjadi bulan-bulanan warga, sesaat sebelum anggota Kepolisian Sektor Jelutung tiba di lokasi untuk mengamankan Faruk.
• Dinding Rumah Nurhayati Jebol dan Dialiri Limbah, Diduga Akibat Drainase Rumah Sakit Buruk
• Profesor Universitas Jambi Ditipu Dua Pelajar SMA hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah
• Viral Isu Penyebaran Covid-19, Benarkah China Sengaja Kirim Ribuan Warga Tiongkok ke Penjuru Dunia?
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan, setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan, Faruk ternyata residivis, dan dengan kasus yang serupa.
"Setelah kita interogasi, ternyata pelaku residivis, baru bebas tetapi bukan Asimilasi. Pelaku residivis dengan kasus yang serupa," terang Fajaruddin, Rabu (24/6) sore.
Dari pengakuan pelaku, dirinya nekat mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari, karena, hasil dari pekerjaannya sebagai buruh, tidak mencukupi.
"Untuk kebutuhan sehari-hari bang, saya buruh bang," kata Faruk.
Dari tangan Faruk, petugas turut mengamankan dua buah tabung gas melon dan satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah kunci T yang digunakan Faruk saat beraksi.
Akibat perbuatannya, Faruk harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jelutung, dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 Jo 53 KUHPidana.