Berita Nasional

Terdakwa Pembunuhan Berencana, Aulia Kesuma dan Anaknya Meminta Keadilan ke Presiden Jokowi

Terdakwa Pembunuhan Berencana, Aulia Kesuma dan Anaknya Meminta Keadilan ke Presiden Jokowi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Bikin Suaminya Lemas sebelum Dibunuh, Aulia Kesuma Ajak Suaminya Pupung Sadili Berhubungan Intim. Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, MALANG - Masih ingat dengan kasus pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya yang dilakukan Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin.

Ternyata kedua pelaku, Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin meminta keadilan ke Presiden Jokowi dan lembaga lain. 

Terdakwa yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Negeri Jakarta Selatan merasa hukuman terhadap dirinya tidak adil. 

Diketahui sebelumnya dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, Dana.

Vonis itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).

"Menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing-masing dengan pidana mati," ucap hakim saat membacakan vonis.

Majelis hakim menilai dua terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana dan tergolong sadis serta tidak sesuai dengan hak asasi manusia.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, Sigit Hendradi, Jaksa Penuntut Umum mengaku mengapresiasi putusan majelis hakim yang sesuai tuntutan.

Melansir dari Artikel Tribunnews.com: " Divonis Mati, Aulia Kesuma Surati 8 Lembaga Negara, Mulai dari MA Hingga Jokowi "

Pihak Aulia bahkan berkirim surat ke delapan pihak, salah satunya Presiden Joko Widodo sebagai langkah melakukan pembelaan.

Hal tersebut dikatakan Firman Candra selaku kuasa hukum Aulia Kesuma ketika dihubungi.

"Hari Jumat kemarin kita kirim permohonan keadilan ke delapan lembaga negara, ada Presiden, ada Wapres, ada Komisi III (DPR) ada Menkumham, ada ketua Pengadilan Tinggi, ada ketua MA dan Komnas HAM dan lain lain," kata Candra saat dihubungi Selasa (23/6/2020).

Pengiriman surat tersebut bertujuan bukan hanya menuntut keadilan untuk kliennya.

Melainkan untuk menuntut penghapusan hukuman mati dari sistem hukum Indonesia.

Sinopsis Film Independence Day: Resurgence Tayang di GTV, Dua Puluh Tahun Setelah Invasi Alien

Sertifikat Kades di Merangin tak Kunjung Selesai, Berkas di BPN Hilang

Kabar Terbaru Mario Teguh yang Hilang Setelah Berpolemik dengan Anak Kandungnya

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved