Produksi Alat Tes PCR, Tekan Biaya Tes Virus Corona Dalam Negeri? Berapa Biaya Tes Covid-19?

Bahkan, melalui Bio Farma, PCR diproduksi sebanyak 50 ribu per minggu, artinya 200 ribu produksi PCR per bulan.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @jokowi
Alat tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendiagnosis Covid-19 saat ini telah diproduksi di dalam negeri oleh BUMN Bio Farma 

TRIBUNJAMBI.COM - Alat tes polymerase chain reaction (PCR) untuk deteksi virus corona sudah di produksi dalam negeri.

Dalam laman sosial medianya, Presiden Joko Widodo Selasa (23/6) juga sudah mengkonfirmasinya.

Bahkan, melalui Bio Farma, PCR diproduksi sebanyak 50 ribu per minggu, artinya 200 ribu produksi PCR per bulan.

Namun produksi ini dinilai masih kurang, masih dalam laman yang sama Jokowi berharap produksi PCR bisa ditingkatkan menjadi 2 juta per bulan.

Dengan jumlah 2 juta PCR per bulan, Jokowi menilai bisa mengatasi kebutuhan alat tes PCR dalam negeri dengan produksi sendiri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Efendy mengatakan Indonesia siap memproduksi PCR atau Polymerase Chain Reaction untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Produksi perangkat tes PCR jadi upaya percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah menargetkan PT Bio Farma untuk memproduksi sebanyak 2 juta PCR Test Kit dalam sebulan.

Saat ini Bio Farma mampu memproduksi sebanyak 50.000 kit per minggu.

Hal ini disebutkan saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, saat melaporkan situasi terkini pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ingin Jadi Anggota TNI, Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Yang Akan Diterima, Hingga Puluhan Juta

Daftar Harga Apple iPhone Terbaru - iPhone 7 Rp 4 Jutaan, iPhone X, iPhone Xs, dan iPhone Xs Max

Harga Tes Covid-19 Mahal

Biaya untuk menguji seseorang terinfeksi virus Covid-19 atau tidak di Indonesia bervariasi di berbagai instansi.

Meskipun ada tes yang digratiskan, masyarakat tetap harus mengambil tes mandiri jika ingin bepergian atau memasuki suatu kota di Indonesia.

Misalnya, saat hendak naik kereta, diperlukan hasil rapid test, tes PCR, atau tes influenza sebagai syarat seseorang boleh naik kereta.

Dilansir Kompas.com, Selasa (24/3/2020), di sebuah marketplace harga alat rapid test impor dari China Rp 295.000.

Sementara itu akurasinya diklaim mencapai 95 persen hanya dalam waktu 15 menit.

Alat tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendiagnosis Covid-19 saat ini telah diproduksi di dalam negeri oleh BUMN Bio Farma
Alat tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendiagnosis Covid-19 saat ini telah diproduksi di dalam negeri oleh BUMN Bio Farma (Instagram @jokowi)

Tapi ada juga yang menjual dengan harga Rp 900.000 per buahnya.

Rata-rata harga alat rapid test di bawah Rp 1 juta.

Sementara itu untuk tes PCR dan swab harganya lebih mahal, mencapai jutaan rupiah.

Dilansir Kompas.com (1/6/2020), di RS Universitas Indonesia salah satunya, biaya pemeriksaan tes swab termasuk PCR adalah Rp 1.675.000 sudah termasuk biaya administrasi.

Di Riau, harga tes swab per orang Rp 1,7 juta. Harga tersebut merupakan tes swab mandiri di RSUD Arifin Achmad.

Dilansir Kompas.com, (2/6/2020), harga tersebut menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi adalah yang termurah dibanding harga di daerah lain.

Sementara itu di Makassar ada yang menjual tes swab seharga Rp 2,4 juta, yaitu di RS Stellamaris seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Belum ada HET rapid test

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan tingginya harga tes Covid-19 dikarenakan pemerintah belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat tentang mahalnya harga tes seperti rapid test, PCR, dan swab.

"Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkes, segera menetapkan HET rapid test. Sehingga konsumen tidak menjadi obyek pemerasan dari oknum dan lembaga kesehatan tertentu dengan mahalnya rapid test," ujar dia.

Dia mengatakan, masyarakat sebagai konsumen perlu kepastian harga.

Selain mengatur HET pemerintah juga perlu mengatur tata niaganya.

Dihubungi terpisah Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni mengatakan pemerintah belum menetapkan HET hingga saat ini.

"Belum ada sampai saat ini," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).

Lanjutnya, jadi masing-masing instansi bisa menentukan harganya sendiri.

(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Hendra Cipto, Idon Tanjung | Aprillia Ika, Virdita Rizki Ratriani, Dony Aprian, Kompas TV, Sumber Lain)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved