Ingin Jadi Anggota TNI, Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Yang Akan Diterima, Hingga Puluhan Juta

Menjaga kedaulatan rakyat denga menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI) adalah idaman bagi banyak pemuda di Indonesia.

Editor: Rahimin
Grid.ID
Kostrad TNI AD dengan keahliannya 

TRIBUNJAMBI.COM - Menjaga kedaulatan rakyat denga menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI) adalah idaman bagi banyak pemuda di Indonesia.

Menjadi TNI berarti juga harus siap ditempa fisik dan mental selama masa pendidikan sebelum benar-benar masuk sebagai prajurit di tiga matra yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL ( pendaftaran TNI 2020 atau daftar TNI 2020).

Menjadi personil TNI bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan antara lain akademi (Akademi Militer, AAL, AAU), penerimaan bintara dan tamtama, hingga jalur perwira karir.

 Seleksi pendaftaran menjadi penjaga kedaulatan negara ini setiap tahunnya selalu ketat karena banyaknya pendaftar ( rekrutmen TNI 2020 atau penerimaan TNI 2020).

Jokowi Sebut 99 Persen Kebakaran Hutan Disebabkan Ulah Manusia, Disengaja Atau Karena Kelalaian

Mengintip Kekayaan John Kei, Punya Beberapa Rumah dan Mobil Seharga Miliaran Rupiah

Soal Laporan MAKI ke Dewan Pegawas, Ketua KPK: Saya Pakai Tiga Masker

Sebelum John Kei Ditangkap, Ketua RT Sebut Ada Hal Yang Aneh, Donny: Lampu Dihidupi Semua

Selain gaji tetap dan Tunjangan yang dijamin negara, pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati.

Kendati demikian, berkarir anggota TNI harus menerima konsekuensi ditugaskan di daerah mana pun di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan.

Pindah-pindah tugas penempatan juga rutin dilakukan institusi TNI sebagai bagian dari pembinaan karir prajurit.

 Lalu berapa besaran Gaji prajurit TNI dan tunjangannya, dari tamtama hingga Jenderal?

Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Gaji terbaru TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi ( gaji TNI 2020):

1. Golongan I (Tamtama)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved