Beraksi Sebelum Latihan, Pelatih Tinju Ini Cabuli Gadis 15 Tahun, Kini Korban Hamil 8 Bulan

Pelaku melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban sebelum latihan berlangsung. pelaku sampai membujuk rayu korban dengan sejumlah iming

Editor: Tommy Kurniawan
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi 

"Bukan tertarik, hanya sering akhirnya, ya ke arah itu," aku dia.

"Dia juga sempat minta untuk dibelikan boneka," tambahnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti atas tindak pencabulan di bawah umur.

Diantaranya, MMT yang menjadi alas, pakaian training, dan boneka berwarna pink.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukum penjara mininal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan ancaman denda Rp 5 miliar.

Sementara, pihak kepolisian akan melakukan konseling terhadap korban.

 Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Diiming-Imingi Boneka Beruang Pink, Pelatih Tinju Asal Sragen Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved