Pengakuan Mengejutkan Mucikari yang Pasok Gadis Belia untuk Buronan FBI: Setiap Minggu 3 Wanita
Dalam satu pekan, wanita berusia 20 tahun tersebut mengaku mendatangkan 3 gadis di bawah umur kepada pria asal Amerika Serikat
"Modus Operandi pelaku RAM, meminta dicarikan perempuan yang masih anak dibawah umur kepada tersangka A, perempuan, sekitar usia 20 tahun,warga negara Indonesia melalui pesan Whatsapp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan anak korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," bebernya.
Tak lama kemudian, pelaku berkomunikasi dengan SS untuk diajak berkencan.
Dia pun meminta SS mengajak teman-temanya ke rumahnya.
"RAM meminta kepada anak korban SS untuk mengajak teman-temannya jika anak korban memenuhi keinginan RAM, maka anak korban SS dan 2 orang temannya yaitu anak korban LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," ujarnya.
Diketahui, RAM merupakan seorang buronan M Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number : A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM.
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut RAM melakukan penipuan investor sekitar $ 722 juta USD atau sekitar 10,8 trilyun rupiah dengan menggunakan modus penipuan investasi saham membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi. (tribunnews.com/ igman/ kompas.com)
SUMBER: Bangkapos
• Hasil Liga Inggris Tadi Malam 22 Juni 2020 Aston Villa vs Chelsea, Jalannya Pertandingan Skor Akhir
• Gara-gara Rengekan Kedua Anaknya Minta Es Krim, Ayah Tiri Sampai Tega Lakukan Hal Mengerikan ini