Berita Nasional
Kekayaan Jaksa Fedrik Adhar Jadi Sorotan, Komjak Akan Lakukan Pemeriksaan, Ini Deretan Hartanya
Kekayaan Jaksa Fedrik Adhar Jadi Sorotan, Komjak Akan Lakukan Pemeriksaan, Ini Deretan Hartanya
KAS DAN SETARA KAS Rp 61.000.000
HARTA LAINNYA Rp 570.000.000
Sub Total Rp 6.018.000.000
HUTANG Rp 198.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 5.820.000.000.
Sebelumnya, Ronny Bugis, terdakwa penganiaya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dituntut pidana penjara selama 1 tahun.
Dia terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seperti yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum.
Tim Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) siang.
• Sudah Niat Berperang dengan China, India Borong Jet Rusia dan Batalkan Kontrak Perusahaan Tiongkok
• Nama Krisdayanti Disebut Raffi Ahmad di Depan Ashanty, Ungkit Masa Susah Anang Usai Cerai: Kasihan!
"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwa Ronny Bugis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama penganiayaan bersama-sama mengakibatkan luka berat."
"Tindak pidana terhadap Ronny Bugis 1 tahun dan terdakwa tetap ditahan," kata Tim Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat tuntutan.
• Download Lagu MP3 Kompilasi 30 lagu Batak Terlaris 2020 dari Marsada Acoustic s/d Naras Trio
Jaksa Penuntut Umum menguraikan peran Ronny Bugis membantu terdakwa lainnya, yaitu Rahmat Kadir Mahulete, untuk melakukan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Jalan Deposito Blok T No 10 RT 003 RW 010, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
• Warga Protes, Tauke Sawit dan Punya Mobil Mewah di Desa Nalo Gedang Dapat Jatah BLT Akibat Covid-19
Pada Sabtu 8 April 2017, Ronny Bugis meminjamkan sepeda motor Yamaha Mio GT miliknya kepada Rahmat Kadir, untuk mengamati kompleks perumahan tempat tinggal Novel Baswedan.
Pada Minggu 9 April 2017, Rahmat Kadir kembali meminjam sepeda motor Ronny Bugis untuk kembali mempelajari rute masuk dan keluar kompleks perumahan tempat tinggal Novel Baswedan.
Pada Selasa 11 April 2017, Rahmat Kadir meminta Ronny mengantarkannya ke Kelapa Gading Jakarta Utara.
• Calon Kepala Daerah Harus Perhatikan Pesan Dari Mendagri Ini Jika Jadi Peserta Pilkada 2020
Rahmat Kadir membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dalam gelas (Mug) kaleng motif loreng hijau terbungkus plastik warna hitam.
Ronny Bugis menggunakan sepeda motor miliknya mengantarkan Rahmat Kadir ke kediaman Novel Baswedan.
Berdasarkan arahan Rahmat Kadir itu, Ronny Bugis mengendarai sepeda motornya pelan-pelan.
• Misteri tentang Doraemon yang Tak Pernah Diungkap sejak 1969, Jangan Kaget
Dan ketika posisi sejajar dengan Novel Baswedan, Rahmat Kadir menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut ke bagian kepala dan badan Novel Baswedan.
Selanjutnya, terdakwa atas arahan Rahmat Kadir langsung melarikan diri mengendarai sepeda motornya dengan cepat.
"Sebagai anggota Polri seharusnya mencegah dah memberi rasa aman kepada masyarakat."
• Gara-gara Diputus Cinta, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Kekasihnya di Akun Medsos Open BO
"(Ronny Bugis) seharusnya mencegah Rahmat Kadir," kata Jaksa.