Berita Sarolangun
Narkoba Sudah Masuk ke Wilayah PETI di Sarolangun, Bupati akan Turun ke Lokasi
Dimana bukan hanya kerusakan alam saja yang akan diakibatkan dari kegiatan itu, dan sekarang para penambang menggunakan narkoba dan sudah...
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Peredaran narkoba di Sarolangun rupanya sudah masuk ke pelosok desa.
Hingga hal ini menjadi kekhawatiran dan akan mengancam generasi.
Diakui Bupati Sarolangun Cek Endra, bahwa di Kabupaten Sarolangun narkoba sudah masuk ke wilayah kegiatan ilegal.
• Begini Kronologi Mayat Dalam Kardus, Berawal dari Mahasiswa Tak Mau Bayar, Hingga Tikam Sang Terapis
• Guna Maksimalkan Pembelajaran Jarak Jauh, Disdik Tanjabtim Gelontorkan Anggaran Rp 134 Juta
• Daftar Harga Laptop Apple - MacBook Pro 13 Inci, MacBook Pro 16 Inci dan MacBook Air
Ada tiga kecamatan yang merupakan pusat tambang liar atau penambangan emas tanpa izin (PETI), seperti di Kecamatan Limun, CNG, dan Batangasai.
Dimana bukan hanya kerusakan alam saja yang akan diakibatkan dari kegiatan itu, dan sekarang para penambang menggunakan narkoba dan sudah meresahkan warga.
"Meresahkan desa sekitar, makanya kemarin sebelum datang kepala BNNP Jambi kita sudah rapat dengan forkopimda. Insya Allah kita segera turun ke lapangan. Pertama sosialisasi dan tindakan, sebab sudah mereshkan desa sekitar dan harus dilakukan penindakan. Jangan sampai nanti bukan hanya alam yang rusak tetapi masyarakat kita kena dampak narkoba di daerah PETI," katanya, Kamis (18/6/2020)
Dengan direncanakan penindakan tersebut, bupati akui sudah menggarkan kegiatan itu di APBD-P 2020 ini.
"InsyaAllah APBD-P ini akan kita anggarkan untuk operasi kegiatan narkoba dan PETI. Kami masih hitung paling Rp 300 juta, ini operasi gabungan akan dilakukan," katanya dengan tegas.