Kronologi Pembunuhan Terapis Wanita Panggilan, Pelaku Bekap hingga Tusuk dan Berniat Bakar Korban

Pelaku ditangkap setelah kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Penangkapan dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan Polres Mojokerto.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS.COM/FIRMAN R
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. 

Mereka bertengkar. Korban berteriak minta tolong.

YF pun membekap mulut korban.

Tapi, teriakan korban semakin kencang.

Karena panik didengar tetangga, YF menusuk leher korban dengan pisau lipat.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Berencana bakar mayat korban

Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Terdapat beberapa luka tusukan di leher korban.

Setelah itu, YF memasukkan korban ke dalam kardus.

Awalnya, YF berniat membakar korban hingga menjadi abu.

Hartoyo mengatakan, tersangka membakar kaki korban menggunakan kompor kecil.

Tapi, niat itu urung dilakukan.

Pelaku khawatir api membesar dan membakar rumah.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban," kata Hartoyo.

Hal itu terbukti dengan bekas luka bakar yang terdapat pada kaki kanan korban.

Setelah membunuh Monik, pelaku kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku dikenal sebagai sosok tempramental dan sering melawan orangtua.

Hal itu juga diamini pelaku.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Terapis Wanita Panggilan Masih Mahasiswa, Usia Terpaut 13 Tahun, Mayatnya Dimasukkan Kardus

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved