Berita Sarolangun
Kepala BNNP Jambi Kunker ke Sarolangun, Bupati Minta BNNK Dibentuk di Sarolangun
Bupati Cek Endra dalam kesempatan itu sangat berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh BNNP Jambi.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sarolangun, kamis (18/6/2020).
Bertempat di rumah dinas Bupati Sarolangun, rombongan disambut oleh Bupati Cek Endra.
Bupati Cek Endra dalam kesempatan itu sangat berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh BNNP Jambi.
• VIDEO Tiga Hari Tak masuk Kerja, S Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan
• KRONOLOGI Pembunuhan Monik (26) oleh Mahasiswa Surabaya, Jasad Dimasukkan Kardus
• Demi Nikahi Wanita Idaman, Pria Ini Nekat Hidup Rp 300 Ribu per Bulan dan Rela Tinggal Berdesakan
Bupati juga tak lupa meminta dukungan dan arahan dari pihak BNNP Jambi dalam hal pemberantasan narkoba di Kabupaten Sarolangun.
Sebab diakui bupati, narkoba di Sarolangun sudah cukup memprihatinkan karena barang haram yang bisa merusak generadi muda itu sudah masuk ke pelosok-pelosok desa.
"Saat ini sudah menghawatirkan, contohnya yang ada di beberapa wilayah di Sarolangun dilakukan oleh para pekerja PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), mereka juga pemakai. Dan juga sudah masuk ke Suku Anak Dalam (SAD), belum lagi jika dilihat dari pengedar yang berasal dari luar, karena sarolangun adalah wilayah perbatasan," katanya.
Maka dari itu, Pemkab Sarolangun juga akan mendukung upaya pencegahan pembarantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut.
Salah satunya dengan mendirikan panti rehab narkoba, yang beberapa bulan lalu telah diresmikan.
Dengan sudah maraknya peredaran narkoba ini, bupati berharap dukungan BNN Provinsi Jambi agar pembentukan BNN Kabupaten (BNNK) Sarolangun dapat segera terwujud.
"Kita juga sudah melayangkan surat agar di sarolangun ada BNN pusat, dan struktur kelembagaan BNN di Kabupaten Sarolangun ini," katanya.
Sementara Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto dalam sambutannya mengatakan tidak lain terkait dengan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyiaran dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kedatangan kami kesini mengajak Pemerintah Daerah, masyarakat dan BNN bersama-sama memerangi narkoba," sebutnya.
Ditambahkannya, jika sesuai dengan Intruksi Presiden terkait masalah narkoba. BNN sendiri sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jambi untuk waktunya bersih-bersih seluruh peredaran narkoba di seluruh daerah di Provinsi Jambi.
"Saat ini waktunya kita bersih-bersih. Dimana akan kita bersihkan kebagian dalam dulu baru keluar," ujarnya.