Wow, Jaksa Penuntut Hukuman Ringan Terhadap Dua Terdakwa Penyerang Novel, Punya Harta Rp 5,8 Miliar
Tuntutan ringan terhadap dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mendapat sorotan.
TRIBUNJAMBI.COM - Tuntutan ringan terhadap dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mendapat sorotan.
Apalagi kalau bukan dari sosok jaksa penuntut umum yang menuntut dua terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara.
Bahkan, kasus ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, seperti komika Bintang Emon. Malah, Bintang Emon mendapat serangan dari buzzer setelah menggugah video yang mengkritik tuntutan jaksa tersebut.
Adalah nama Fredrik Adhar mendadak jadi sorotan warganet sejak beberapa hari. Sebab, Fredrik Adhar adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyerangan Novel Baswedan.
Dalam tuntutannya, jaksa Fredrik Adhar meminta agar dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dihukum satu tahun penjara.
• Diterkam Buaya Saat Mandi di Kanal, Remaja Ini Harus Mendapat 40 Jahitan di Bagian Pahanya
• Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Lebih Besar Dari THR, Ini Penjelasan Kemenkeu Kapan Bakal Cair
• Nafa Urbach Pamer Pacar Baru pada Zack Lee, Mantan Suami Auto Mencak-mencak Saat Tahu Sosoknya
Bagi banyak kalangan, termasuk Novel Baswedan, tuntutan kepada dua pelaku penyerangan itu, amatlah ringan.
Bahkan tuntutan satu tahun ini memancing amarah publik sekaligus membuat awam mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, publik juga mencari tahu siapa Fredrik Adhar, jaksa dalam kasus penyerangan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Mereka ikut mencari rekam jejak jaksa yang kini bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu. Bahkan akun Instagram Fredrik Adhar ikut diserbu komentar netizen yang sebagian besar isinya berupa hujatan.
Yang tak kalah mencengangkan, Fredrik Adhar memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,8 miliar.
Berikut rekam jejak dan profil Fredrik Adhar, JPU di kasus Novel Baswedan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
1. Biodata Fredrik Adhar
Dikutip dari Warta Kota, Fredrik Adhar lahir pada 28 September 1982. Dengan demikian, saat ini, Fredrik Adhar masih berusia 37 tahun.
Hal ini terungkap lewat Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimiliki Fredrik Adhar. Diketahui, Fredrik Adhar memiliki NIP 198209282008121001.
Selain bisa mengungkap tanggal lahir, dari NIP juga dapat diketahui kapan Fredrik Adhar sebagai CPNS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/jaksa-fredrik-adhar.jpg)