Tiga Pencuri Toko Krisbow Jadi DPO, Dover: Sampai Kapanpun Saya Kejar
Tiga orang pelaku pencurian di toko perkakas Krisbrow di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Tambak Sari, The Hok masuk dalam daftar pencarian orang.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tiga orang pelaku pencurian di toko perkakas Krisbrow di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Tambak Sari, The Hok masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi.
Yakni FR, ND dan DO saat ini menjadi target operasi dati Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian dengan tegas meminta agar ketiga pelaku segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Dia menuturkan, tidak akan berhenti melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku.
"Tidak akan saya biarkan, yang namanya DPO, sampai kapanpun tetap saya kejar. Jadi saya imbau untuk tersangka menyerahkan diri," kata Dover, Rabu (17/6) siang.
• 7 Pembobol Toko Krisbow di Thehok Dibekuk Polisi, Ditangkap Saat Jual Hasil Curian di Rumah Penadah
• Sakit Hati Dilarang Kelola Parkir, Rizki Nekat Ikut Bobol Toko Krisbrow
• Nama 5 Dewan Pengawas RS Raden Mattaher Picu Polemik, Ada yang Pernah Terjerat Kasus Hukum
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Jambi berhasil bekuk tujuh orang yang terlibat pencurian di toko perkakas Krisbrow, dua diantaranya sebagai penadah, Minggu (17/6) sore.
Ketujuhnya dibekuk saat sedang melakukan transaksi penjualan barang bukti dirumah satu orang tersangka, dikawasan, Jalan Raden Mattaher, Rt 05, Rajawali, Jambi Timur.
Tanpa perlawanan berarti, ketujuh pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Jambi.