Berita Tanjab Barat

10 Orang Telah Diperiksa Kejari Tanjabbar Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPJU di Dinas Perkim

Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar, Hery Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 10 orang yang berkaitan dengan kasus dugaan korups

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Dinas Perkim Tanjab Barat 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar terus melakukan pemeriksaan berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kabupaten Tanjabbar.

Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar, Hery Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 10 orang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi LPJU tersebut.

"Pada pokoknya benar ada laporan sudah kita tindaklanjuti pemberkasannya, Sekarang kita masih pelajari dokumen, dan dokumen itu masih belum lengkap. Jadi masih full data lah," ungkapnya, Rabu (17/6/2020).

Demi Normalnya Semua Sektor, Bupati Sarolangun Minta Camat hingga Kades Aktif Mengawasi Daerahnya

Cara Bedakan Sakit Tenggorokan Karena Radang Tenggorokan dengan Gejala Virus Corona

VIDEO Anggota DPRD Ditegur Tak Pakai Masker, Sopirnya Pukul Karyawan Hotel

Untuk diketahui bahwa Informasi yang diterima, proyek LPJU di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjabbar tahun 2019 ini memakan anggaran sebesar Rp 9 miliar. Dalam pelaksanaannya tersebut diduga terdapat penyimpangan atau korupsi yang dilakukan.

Ada 10 orang yang telah dipanggil oleh pihak Kejari Tanjabbar memunculkan beberapa nama termasuk Kepala Dinas Perkim, Cipto Hamunangan, serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Kristian yang disebut-sebut telah dipanggil dan dimintai keterangan.

"Perkembangan masih seperti yang kemarin, intinya masih full data, nanti kalo ada perkembangan kami kabari," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved