VIRAL Celeng Berkaki Seperti Jari Manusia di Banyumas, Jadi Tontonan Warga, Dibubarkan Polisi

Hal itu karena banyak masyarakat yang berkerumun dan berbondong-bondong melihat keberadaan babi hutan dengan kelainan genetik tersebut.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Keluarga pemilik babi hutan dengan kelainan fisik, saat memegang babi miliknya, Senin (15/6/2020). Celeng yang suka makan nasi hangat, roti dan suka minum kopi ini menjadi tontonan warga Jatilawang, Banyumas. Juga menjadi perbincangan hangat warganet, yang beberapa di antaranya menyebut bahwa itu merupakan celeng jadi-jadian. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jatilawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah Tukiran alias Bawor (55) pemilik babi hutan atau celeng dengan kelainan fisik di Desa Pekuncen, Jatilawang, Banyumas, pada Senin (15/6/2020).

Hal itu karena banyak masyarakat yang berkerumun dan berbondong-bondong melihat keberadaan babi hutan dengan kelainan genetik tersebut.

Gugus Tugas tak segan membubarkan kerumunan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Puasa Daud merupakan Puasa yang Paling Dicintai Allah SWT, Begini Niat dan Tata Cara Mengerjakannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka, Sebelum Daftar Pastikan Kamu Penuhi 3 Syarat Ini!

 

Forkompincam Jatilawang yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Gugus Tugas Covid-19 memantau adanya keramaian tersebut.

Adanya babi hutan aneh itu memang memancing rasa penasaran banyak orang.

Karena situasi pandemi Covid-19, petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Jatilawang datang langsung ke lokasi dan memberitahu pemilik babi agar dapat mengatur jarak aman.

Hal itu disampaikan, Kordinator lapangan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan Jatilawang, Wahyu Widodo yang mengatakan jika supaya mengindari kerumunan dan kumpul-kumpul masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun.

"Acara hajatan saja sering kita ingatkan apalagi ada ramai seperti ini dan kami mengimbau kepada pemilik babi hutan dan pihak desa," katanya kepada TribunBanyumas.com, Senin (15/6/2020).

Pihaknya menambahkan jika pemilik babi hutan dan desa paling tidak membuat papan petunjuk untuk bisa mengatur masyarakat.

Kemudian kedua mesti ada petugas yang menjaga, termasuk jaga jarak antara masyarakat dan babi hutannya.

"Sementara kita imbauan dulu, arahannya larangan untuk kumpul-kumpul."

"Kalau ini kan milik pribadi kalau harus melarang sepertinya belum, tetapi aturan Covid-19 mesti dipatuhi," tandasnya. 

Pihaknya menambahkan bahwa operasi masker sudah dilakukan secara rutin, dan tidak memperbolehkan pengunjung melihat babi jika tidak menggunakan masker dan jaga jarak.

Paling tidak masyarakat mesti bisa menjaga karena tidak tahu dalam kondisi seperti ini siapa yang sudah terpapar virus.

"Saya sampaikan kepada pemilik supaya membuat jarak aman minimal satu meter."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved