Kronologi Mantan Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin Dapat Bebas Bersyarat dari Kemenkumham

Kabar terbaru datang dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mendapat bebas bersyarat.

Editor: Heri Prihartono
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan bersaksi dalam sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017). 

Tahun itu pula ia mulai ditahan.

Merujuk pada putusan 13 tahun, sebenarnya ia baru bisa bebas pada tahun 2024.

Namun, ia tercatat beberapa kali mendapatkan remisi.

Menurut data Ditjen Pemasyarakatan, Nazaruddin bebas murni pada 13 Agustus 2020.

 
 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Terpidana Korupsi Muhammad Nazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/16/breaking-news-terpidana-korupsi-muhammad-nazaruddin-bebas-bersyarat-dari-lapas-sukamiskin?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved