Kronologi Mantan Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin Dapat Bebas Bersyarat dari Kemenkumham
Kabar terbaru datang dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mendapat bebas bersyarat.
Editor:
Heri Prihartono
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan bersaksi dalam sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Tahun itu pula ia mulai ditahan.
Merujuk pada putusan 13 tahun, sebenarnya ia baru bisa bebas pada tahun 2024.
Namun, ia tercatat beberapa kali mendapatkan remisi.
Menurut data Ditjen Pemasyarakatan, Nazaruddin bebas murni pada 13 Agustus 2020.