Begini Cara Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tirinya, Akhirnya Diberi Hukuman Mati
Kasus pembunuhan bapak dan anak yang jasadnya dipanggang di Cidahu, Sukabumi, Agustus silam sudah selesai disidang.
TRIBUNJAMBI.COM SUKABUMI - Kasus pembunuhan bapak dan anak yang jasadnya dipanggang di Cidahu, Sukabumi, Agustus silam sudah selesai disidang.
Empat pelaku telah dihukum, dua di antaranya hukuman mati.
Dua dalang pembunuhan, Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin dihukum mati sementara dua eksekutor divonis hukuman seumur hidup.

Kasus pembunuhan dengan jasad terpanggang di Cidahu itu sempat menghebohkan, tahun lalu.
• Antisipasi Data Ganda Penerimaan Bansos, Dinas Sosial Muarojambi Koordinasi Pemblokiran Data
• Jika Salah Sasaran Rumah Penerima Bansos di Kota Bandung Bakal Ditempeli Stiker
• Ahmad Dhani Bingung Ketika Harus Disuruh Memilih Prabowo Subianto Atau Habib Rizieq, Jawabannya Ini
Korbannya adalah ayah dan anak yang jasadnya dibakar di sebuah mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Aulia Kesuma, pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana, divonis hukuman mati pada Senin (15/6/2020).

Aulia Kesuma merupakan istri Edi Candra Purnama sementara Dana adalah anak sambung.
Kasus pembunuhan terencana dengan meletakkan jasad korban di dalam mobil sebelum mobil dibakar seperti yang terjadi di Cidahu, Sukabumi ternyata pernah terjadi hampir 30 tahun silam.
Seperti diketahui, sebuah mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Di dalam mobil itu ternyata berisi dua orang yang terbakar hingga menjadi arang.
Belakangan polisi mengungkap kalau kejadian itu bukan sekadar mobil terbakar, melainkan pembunuhan berselubung mobil terbakar.
Kedua korban terpanggang yang diketahui bapak dan anak itu dibunuh di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Yang menghabisi keduanya adalah pembunuh bayaran sewaan mantan istri muda korban, AK.
Setelah kedua korban meninggal, keempat eksekutor meletakkan korban di sekitar SPBU Cirende.

• Pemkab Sarolangun MoU Terkait Dana Covid-19, Cek Endra: Agar Hati-hati Menggunaan Anggaran
Eksekutor kemudian meminta AK untuk ke lokasi untuk mengambil mobil yang sudah berisi jenazah suami dan anak tirinya.