PSBB Tanggerang

Tanggerang Raya Perpanjang Masa PSBB Hingga 28 Juni 2020, Begini Alasannya

Kabupaten Tangerang, masih memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.

Editor: rida
Freepik
Ilustrasi Covid-19 atau virus corona 

Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Klasemen Liga Spanyol Terbaru Pekan-28, setelah Real Madrid Bantai Eibar Tadi Malam

"Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh."

"Bahkan menegur apabila di lingkunganya ada yang tidak memakai masker," bebernya.

Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang memang daerahnya sudah ada kasus pasien terkonfirmasi.

Kapal Nelayan Vietnam Diserang Dua Kapal China di Laut China Selatan

Jadi, di lingkungan-lingkungan itu, mereka bersama-sama dengan pemerintah daerah menjaga masyarakatnya masing-masing.

"Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada, kemungkinan kita sampai nanti vaksin ditemukan pemerintah masih melakukan imbauan kepada masyarakat."

"Untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol Covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin," papar Bupati.

Daftar 80 Mal di Jakarta yang Buka Mulai Hari Ini, Cek Lokasi-lokasinya

Tentu saja, menurut Zaki, peranan beasar akan dilakukan oleh gugus tugas tingkat RT RW.

Bagaimana RT/RW ini bisa menjadi pembina masyarakat dan bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya sampai nanti vaksinnya ditemukan.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 13 Juni 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 8.861 (23.7%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 7.597 (20.3%)

SULAWESI SELATAN

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved