PSBB Tanggerang

Tanggerang Raya Perpanjang Masa PSBB Hingga 28 Juni 2020, Begini Alasannya

Kabupaten Tangerang, masih memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.

Editor: rida
Freepik
Ilustrasi Covid-19 atau virus corona 

TRIBUNJAMBI.COM, TIGARAKSA - Beberapa wilayah di Indonesia sudah lepas dari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan masuk ke era new normal (normal baru).

Namun hal ini tidak berlaku  di Kabupaten Tangerang, karena PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.

Hal ini dilakukan untuk memfokuskan fungsi Gugus Tugas di tingkat RT/RW.

"PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (14/6/2020).

Promo Pizza di PHD hingga 30 Juni 2020 - Pizza Harga Spesial Rp 15.000, Double Box, Gratis Pizza

JENDERAL Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Pangeran Kalimantan, Sebut Sultan Hamid II Pengkhianat

Asmara & Cinta Zodiak Senin (15/6) - Aries Salah Paham, Gemini Lajang Ikuti Instingmu

Keputusan memperpanjang PSBB dilakukan usai rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim yang digelar hari ini.

Acara tersebut diikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan, dan Forkopimda di Tangerang raya.

Zaki menjelaskan, PSBB jilid ke-4 didasari masih tingginya tingkat penularan di wilayah Tangerang Raya.

Katalog Promo Alfamart dan Indomaret Senin 15 Juni 2020, Banyak yang Turun Harga

Walaupun, saat ini terus terkonfirmasi pasien positif Covid-19 cenderung menurun.

Namun, pemerintah juga melihat survei-survei yang dilakukan, baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.

"Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2020 dilonggarkan, ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularannya," ucapnya.

Peringatan Dini BMKG Senin (15/6) - 19 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat & Angin

Saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting juga masih sangat rendah. Terutama, di wilayah Kabupaten Tangerang.

Keputusan PSBB dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan.

Jadi, RT RW yang akan digerakkan bersama-sama untuk menjaga lingkungannya masing-masing.

Update Covid-19 Dunia Senin (15/6) - 7,9 Kasus, Brasil India Meksiko Penambahan Kasus Pagi Ini

"Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya."

"Tapi kita berusaha untuk menekan angka masih tinggi tingkat penyebarannya, karena itu tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi di lingkungannya," papar Zaki.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved