Susi Pudjiastuti Hampir Bangkrut Akibat Corona:Saya Belum Mau Bilang Menyedihkan Tapi Ini Menakutkan

Bahkan Susi Pudjiastuti mengungkapkan mengenai keadaan bisnisnya yang bisa berujung pailit dengan kondisi seperti ini.

Editor: Tommy Kurniawan
ANTARA FOTO/ M AGUNG RAJASA
Susi Pudjiastuti 

TRIBUNJAMBI.COM - Wabah virus corona memang berdampak buruk bagi sejumlah pengusaha di Indonesia.

Tak sedikit pelaku usaha tang bangkrut akibat wabah virus corona.

Hal tersebut juga dialami Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susui Pudjiastusi.

Bahkan Susi Pudjiastuti mengungkapkan mengenai keadaan bisnisnya yang bisa berujung pailit dengan kondisi seperti ini.

Pemilik PT ASI Pujiastuti Marine Product ini mengungkapkan bagaimana sulitnya bisnisnya yang sangat terdampak di masa pandemi ini.

Heboh Video Siswa Buang-buang Uang Kertas Ratusan Ribu, Jadi Tisu Tiolet hingga Disebar dari Gedung

Naik Motor Trail Terobos Jalan Lumpur, Bupati Super Cantik Ini Tempuh Waktu 9 Jam Demi Beri Bantuan

Berawal Dipergoki Keduanya Mesum, Pacar Wanitanya Malah Disetubuhi Ketua RT Gadungan Berkali-kali

Cerita Sandiaga Uno Ternyata Pernah Satu Kos Bareng Ayah Atta Halilintar Semasa Muda

Sulitnya situasi yang membeli usahanya ini membuat perusahaan penerbangan miliknya mengalami keadaan dimana arus kas yang tidak lagi seimbang atau defisit.

Susi pun mengungkap bahwa dirinya harus menutup banyak cabang dan merumahkan karyawan-karyawannya di saat seperti ini.

Ia pun menambahkan bahwa bila kondisi seperti ini tetap berlangsung lama, maka tidak mustahil ia harus menutup sumber keuangannya ini.

Dengan kata lain, karyawannya juga kehilangan mata pencaharian.

Akibat tak bisa jalankan bisnis selama 2 bulan ini, maskapai perintis miliknya pun harus diberhentikan beroperasi.

Mantan menteri KKP ini pun mengungkap di dunia bisnis penerbangan, 99 persen berhenti total lantaran kebijakan pemerintah menanggulangi pandemi ini.

"Kami bertahan tutup banyak cabang, rumahkan karyawan. Kemudian kalau tidak kembali kan harus shutdown total. Ya give up atau dalam UU kepailitan kami harus menyatakan pailit," kata Susi dalam diskusi virtual di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (12/6/2020).

Meski tak memiliki pendapatan selama 2 bulan ini, Susi masih harus menanggung gaji karyawannya, membayar sewa tempat, termasuk juga kewajiban kepada perbankannya.

Tak hanya itu saja, Susi masih terbebani denagn sederet kewajiban pada pemerintah yang tetap harus ia bayar di tengah pandemi.

Kewajiban tersebut termasuk perpanjangan izin pilot, izin kerja, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sampai surat untuk security clearance.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved