Kekurangan Uang Bayar Laki-laki Pemuas Nafsu, Perempuan Ini (55) Nekat Mencuri Tas
Seorang perempuan berinisal RS (55) tertangkap warga mencuri tas berisi uang tunai dan perhiasan senilai Rp 15.000.000.
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang perempuan berinisal RS (55) tertangkap warga mencuri tas berisi uang tunai dan perhiasan senilai Rp 15.000.000.
Kejadian itu terjadi di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka sudah 5 kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama.
• Jenderal dari Geng Solo Disebut Jadi Bakal Kuat Kapolri, IPW Paparkan Prediksi Calon Pengganti
• Hasil Pertandingan Bola Tadi Malam, Barcelona dan Munchen Menang, Inter Kalah
• Baru Dua Hari jadi Sopir Raffi Ahmad, Mendadak Dorce Mual-mual hingga Harus Diinfus
“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Komarudni, Sabtu (13/6/2020).
Komarudin menuturkan, kejadian bermula saat tersangka RS pergi dan berkeliling ke Pasar Puring, Rabu (10/6/2020) pagi.
• Foto-foto Panas 25 Gadis Korban Guru SMP Ternyata Dijual ke Majalah Dewasa, Opsi Lain Disetubuhi
Kemudian, tersangka melihat sebuah tas milik salah satu pedagang.
Tersangka lalu berpura-pura sebagai pembeli dan menyibukkan korban.
“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.
• Modus Dipaksa Mabuk, Remaja 19 Tahun di Lampung Tengah Diperkosa Pacar dan Teman-temannya
Tak lama kemudian, korban sadar lalu mencari-cari tasnya. Korban langsung mendatangi tersangka yang masih belum jauh dari toko korban.
“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Ini Nekat Mencuri untuk Bayar Laki-laki Pemuas Nafsu"