Berita Nasional

Jual Rp100 Ribu Perlembar Foto Tanpa Busana Korbannya, Ini Kronologi Oknum Guru Potret 25 Gadis Muda

Jual Rp100 Ribu Perlembar Foto Tanpa Busana Korbannya, Ini Kronologi Oknum Guru Potret 25 Gadis Muda

Editor: Andreas Eko Prasetyo
surya/m. sudarsono
Foto-foto panas gadis belia di Bojonegoro ternayta dijual murah. Oknum guru SMP di Bojonegoro cuma pasang tarif Rp 100.000 per lembar. 

"Awalnya foto normal," terang Kapolres  AKBP M Budi Hendrawan. 

Setelah itu, pelaku membuat kontrak dengan korbannya.

Salah satu isi kontraknya adalah, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

CARA Daftar Kartu Prakerja Via Situs Resmi www.prakerja.go.id Ikuti Langkah-Langkah Mendaftarnya

Pandemi Covid-19, LKP di Jambi Kursus Pelatihan secara Daring, Kita Mau Daftar Cukup dari Rumah Saja

Susah-Susah Disamarkan, Tapi Ketahuan Juga Identitas Putri Presiden Tiongkok Ini, Ini Faktanya

Dari sinilah pelaku mulai melancarkan siasat busuknya. 

Korban yang sudah telanjur difoto kemudian diklaim bahwa hasilnya tidak memuaskan. 

Akhirnya korban diperas untuk membayar denda Rp 60 juta sesuai nilai kontraknya.

Korban yang tak kuasa membayar denda pun ditawari opsi lainnya. 

Opsinya, korban harus mau menjadi pacarnya, kemudian dipaksa berfoto bugil dan ditelanjangi. 

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020)
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020) (surya.co.id/m sudarsono)

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.(nok)

Terungkap setelah korban dibawah umur melapor

Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi. 

Ternyata pria yang juga sebagai guru SMP di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya. 

"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020). 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved