Dampak Relaksasi, Angin Segar Sektor Ekonomi, dan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

Sejumlah kegiatan sudah kembali dapat diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Awal Juni lalu, Pemerintah Kota Jambi memberikan relaksasi (kelonggaran) untuk memulihkan sektor bisnis dan pariwisata.

Di antara kelonggaran yang diberikan, di antaranya bagi pelaku bisnis Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), termasuk perhotelan.

Sejumlah kegiatan sudah kembali dapat diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Heboh Video Siswa Buang-buang Uang Kertas Ratusan Ribu, Jadi Tisu Tiolet hingga Disebar dari Gedung

Jadwal Kelanjutan Lelang Sekda Provinsi Jambi Diketahui Akhir Juni Mendatang

Aturan yang berlaku sejak 1 Juni 2020 itu memberikan ruang bernapas bagi pelaku bisnis MICE. Dua pekan berlalu, sejumlah hotel di Jambi pun kembali ramai didatangi klien.

Marketing Communication Manager Swiss-Belhotel, Silvy Wong menuturkan, relaksasi ini memberikan dampak baik bagi Swiss-Belhotel Jambi.

Kendati begitu, dia menekankan, manajemen Swiss-Belhotel Jambi sangat tegas dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan bagi internal dan eksternal dalam melaksanakan bisnis perekonomian, khususnya untuk keamanan staf dan klien.

"Kami juga menerapkan 10 komitmen yang didasari oleh peraturan Swiss-Belhotel International yg mengedepankan 'Your Health and Safety is Our Priority'", katanya, saat dikonfirmasi melalui layanan pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2020).

Pihak manajemen Swiss-Belhotel Jambi, kata dia, hingga kini masih menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung hotel wajib mengenakan masker, hand sanitizer, dan melakukan pengecekan suhu tubuh.

"Apabila tidak mengenakan masker, kami telah menyediakan masker di souvenir shop kami. Pengunjung juga wajib menggunakan hand sanitizer yang telah kami sediakan di pintu masuk lobby, dan melakukan pengecekan suhu tubuh yang dilakukan oleh staf keamanan kami," jelas Silvy.

Pihak hotel juga menyediakan hand sanitizer di dalam lift dan di depan pintu masuk ruang acara. Selain itu, pengunjung juga wajib memasuki sanitizing spay box yang menggunakan cairan antiseptik aman bagi kesehatan.

Dalam melakukan kegiatan, saat ini pihak manajemen hotel juga membatasi jarak meja dan kursi.

"Penyemprotan disinfektan di dalam ruangan juga merupakan persiapan sebelum acara yang diterapkan oleh staf kami," imbuhnya.

Sejauh ini, menurutnya, klien hotel sangat kooperatif dalam mematuhi aturan yang ditetapkan oleh manajemen.

Hal sama juga diterapkan di Hotel Aston Jambi. Public Relations Manager Aston Hotel Jambi, Merry mengatakan, sejak dibuka kembali 8 Juni lalu hotel berbintang di Jambi itu pun langsung menerapkan protokol kesehatan.

"Ya, kami ikuti semua protokol dari Pemkot, dan tamu-tamu juga mengikuti. Puji Tuhan, sudah lebih baik, tingkat hunian pun meningkat," kata Merry, dikonfirmasi terpisah pada hari yang sama.

Bukan itu saja, manajemen Hotel Aston juga menyediakan hand sanitizer, dan tempat cuci tangan, guna mendukung penerapan protokol kesehatan yang ada. Pihaknya juga memastikan seluruh pengunjung mengenakan masker.

"Kami juga menyiapkan masker bagi yang tidak bawa," ujarnya.

Dampak terhadap Sektor Lain dan Pentingnya Penerapan Protokol

Pakar ekonomi Universitas Jambi, Prof Dr Haryadi, SE, MMS berpendapat, napas yang kembali didapat dari sektor MICE ini dapat memberi pengaruh ke sektor lain.

Prof Haryadi mencontohkan, ketika sebuah kegiatan acara berlangsung, pihak penyelenggara akan butuh bahan makanan yang dijadikan hidangan.

Selain itu, perekonomian dari sektor UMKM, transportasi, perawatan tubuh, hingga event organizer juga akan menggeliat.

Pemkot Jambi Bagikan Bantuan JPS Kepada 300 Mahasiswa Perantau Terdampak Covid-19

Masyarakat Kerap Buang Sampah Sembarangan, Kasang Pudak Jadi Langganan Tumpukan Sampah

"Ini akan memengaruhi banyak sektor dan, kalau dampak secara ekonomi, tentu dampak baik," katanya, Minggu (14/6/2020).

Untuk diketahui, selain membuka bisnis perhotelan, Pemkot Jambi juga mengizinkan sejumlah mal kembali buka. Hal itu juga akan berdampak pada rektor rill lainnya.

Menurutnya, satu di antara yang menjadi sektor primadona di Kota Jambi adalah kuliner. Dengan adanya relaksasi yang diatur oleh otoritas setempat, dia tidak menampik dapat mendongkrak perekonomian, khususnya di Kota Jambi.

Walakin, adanya relaksasi ini tidak boleh menjadi salah kaprah. Relaksasi ini tidak bisa dimaknai membebaskan semua kegiatan seperti masa pandemi 100 persen. Sebab, ada dua hal yang harus menjadi pertimbangan.

"Di satu sisi, ekonomi menggeliat. Tapi di sisi lain, kasus corona juga masih mengkhawatirkan. Karena sampai sekarang, belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhirnya," ulasnya.

Dia mewanti-wanti agar tidak abai saat menerapkan relaksasi, sehingga justru menimbulkan dampak buruk, mulai dari meningkatnya pasien terjangkit hingga munculnya klaster baru.

Untuk itu, dia menekankan, pemerintah harus tetap memberi pengawasan meski menerapkan relaksasi. Otoritas di Kota Jambi perlu melakukan identifikasi dan verifikasi di mana saja, untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

Selain itu, setiap pihak juga harus menerapkan lima protokol penanganan Covid-19, mulai dari protokol kesehatan, komunikasi, pengawasan perbatasan, area pendidikan, serta area publik dan transportasi umum.

Perlu diinformasikan, awal Juni lalu pemerintah Kota Jambi mengimplementasikan relaksasi untuk memulihkan sektor ekonomi dan pariwisata yang sempat terhenti.

Juru bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar menjelaskan, relaksasi tersebut diharapkan memberi peluang bergeliatnya sektor ekonomi dan aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya.

"Itu harus memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19, bukan malah sebaliknya," katanya, Sabtu (30/5/2020) lalu.

Penerapan relaksasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/ 328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Meski begitu, kelonggaran yang diberikan Pemkot Jambi tidak sampai 100 persen. Pemkot Jambi masih melakukan pembatasan di sejumlah aktivitas dalam penerapan relaksasi ini.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved