Asusila
SKANDAR Oknum Guru SMP di Bojonegoro, Modus Foto Berujung Berhubungan Badan di Hotel
Simak fakta skandal oknum guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) yang perdaya 25 wanita cantik.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.
Mencari korban dari Facebook
Pelaku, kata Budi, mencari para korbannya dari media sosial Facebook.
Hadi kemudian meminta korban yang rata-rata masih belia untuk difoto.
Ia memberikan bayaran Rp 250.000,00 hingga Rp 500.000,00 untuk sesi foto pada korban.
"Awalnya foto normal," kata Kapolres.
Sebelum berfoto, pelaku membuat kontrak.
Salah satu poin berisi, jika hasil foto tak memuaskan, korban harus membayar ganti rugi hingga Rp 60 juta.
"Jadi berdasarkan laporan polisi, pelaku menawari kontrak sesi foto,
apabila hasil foto jelek korban membayar Rp 50-60 juta,
akhirnya korban difoto asusila dan mau digauli juga karena takut bayar denda," Kapolres
Dalami untuk siapa foto bugil ditujukan
Sesi foto, kata Kapolres, dilakukan di beberapa lokasi.
Bahkan ada sesi foto yang dilakukan di tempat terbuka seperti sungai.
Foto-foto bugil itu, menurut pengakuan pelaku, dijual seharga Rp 100.000,00