Virus Corona

PEMBERITAHUAN! Warga yang Flu dan Batuk Diimbau Tak ke Pasar hingga Pedagang Harus Negatif

PEMBERITAHUAN! Warga yang Flu dan Batuk Diimbau Tak ke Pasar hingga Pedagang Harus Negatif

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Sumber: Capture KompasTV
Dokter Reisa saat menyampaikan informasi update kasus corona atau covid-19, Senin (8/6/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Indonesia meminta warga masyarakatnya yang sedang menderita flu dan batuk diimbau tidak pergi ke pasar.

Selain itu, para pedagang juga diminta harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan PCR atau rapid test.

Itulah beberapa hal yang disampaikan tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengenai Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pasar yang beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Reisa Broto Asmoro mengatakan, para pedagang diminta untuk selalu menggunakan masker atau face shield selama beraktivitas di pasar.

"Arahan yang pertama dalam SE tersebut adalah agar para pedagang selalu menggunakan masker atau face shield serta sarung tangan selama beraktivitas di pasar," ujar Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (13/6/2020).

Reisa juga menyarankan agar para pedagang tidak menyentuh area wajah dan menganjurkan agar sering mencuci tangan dengan sabun.

Pedagang diminta tidak menaikturunkan masker dengan tangan yang kotor.

"Ingat, cuci tangan sesering mungkin,” ujar dia.

7 Cara yang Mudah dan Alami Ini Bisa Mencerahkan Bibir Gelap

Waspada! Penularan Virus Corona dari Rumah ke Rumah Seperti Kasus yang Terjadi di Bekasi

Rambut Beruban di Usia Muda, 7 Hal Ini Bisa Menjadi Penyebabnya

Sesuai SE Mendag Nomor 12 tersebut, pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius.

Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk dan flu dianjurkan tidak masuk ke pasar.

"Ini berdasarkan panduan Badan Kesehatan Dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum pasar dibuka," ujar dia.

Tidak hanya itu, orang dengan gangguan pernapasan, seperti batuk atau flu, sebaiknya jangan masuk ke pasar. Sebab risiko untuk terpapar Covid-19 lebih tinggi.

 Reisa juga mengatakan, para pedagang wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir, dan tempat pembuangan sampah.

Semua pedagang juga harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan melalui polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat menggunakan alat rapid test.

"Pelaksanaan tes tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah," ujar dia.

Mahathir Mohamad Sebut Bencana Apabila Donal Trump Kembali Terpilih jadi Presiden Amerika Serikat

Pj Sekda: Jambi Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2020

Puluhan Pengendara Diperiksa Tim Gabungan Polsek Kotabaru dan Polresta Jambi Saat Razia 3C

Reisa menambahkan, pengunjung pasar dibatasi hingga maksimal 30 persen dari jumlah pengunjung sebelum pandemi Covid-19.

"Pengelola pasar harus mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli,” ujar dia.

“Penjual juga harus membatasi jarak dengan pembeli, minimal satu setengah meter. Tiap kios paling tidak dikunjungi lima orang saja,” kata dia.

Masih dari SE yang sama, pengelola pasar agar selalu menjaga kebersihan dengan menyemprot disinfektan secara berkala, setiap dua hari sekali.

Selain itu, pengelola pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, atau minimal hand sanitizer di area pasar dan toko swalayan.

Para pedagang juga wajib mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka, atau di tempat parkir, dengan menerapkan physical distancing, jarak antar pedagang sekitar satu setengah, sampai dengan dua meter.

"Sekali lagi, diharapkan kerja sama semua pihak, apabila ada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut, pihak pengelola pasar dapat memberikan teguran, atau bahkan sanksi,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orang yang Batuk dan Pilek Diimbau Tak Pergi ke Pasar"

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Edaran Pemerintah: Warga yang Flu dan Batuk Diimbau Tak ke Pasar hingga Pedagang Harus Negatif,


IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved