Mengaku Hyperseks, Perempuan di Pontianak Nekat Mencuri untuk Bayar Lelaki yang Puaskan Nafsunya

Seorang perempuan berinisial RS (55) di Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan polisi.

Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Mengaku Hyperseks, Perempuan di Pontianak Nekat Mencuri untuk Bayar Lelaki yang Puaskan Nafsunya
net
Ilustrasi

PONTIANAK, TRIBUN - Seorang perempuan berinisial RS (55) di Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan polisi.

RS ditangkap karena ketahuan warga saat mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 15 juta milik pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan tersangka RS nekat mencuri ternyata untuk membayar para lelaki hidung belang.

Sebab, tersangka mengakui selama ini memiliki hasrat seksual berlebih atau hyperseks.

Jenguk Anaknya yang Sakit, Nenek Ini Malah Diusir dan Ditelantarkan, Untung Ada Pengusaha Baik

Demi Poya-poya dengan Pria Hidung Belang di Hotel, Nenek 60 Tahun di Pontianak Nekat Mencuri

“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” sebut Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, Sabtu (13/6/2020).

Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring. Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.

LINK LIVE STREAMING beIN Sports 1 Liga Spanyol Real Mallorca Vs Barcelona Malam Ini!

Bursa Calon Kapolri sudah Ramai, Ada Geng Solo, Geng BG dan Geng Tito, Siapa Saja Mereka

“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” kata Komarudin.

Beberapa saat kemudian, korban sadar tasnya hilang, lalu mengejar tersangka yang saat itu belum jauh dari lokasi kejadian.

Meski awalnya sempat mengelak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa tas milik korban yang dibawa tersangka.

Mengetahui hal itu, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi oleh warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.

Selain terbukti melakukan pencurian, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi ternyata tersangka juga merupakan seorang residivis. Karena sebelumnya tercatat sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved