Demi Poya-poya dengan Pria Hidung Belang di Hotel, Nenek 60 Tahun di Pontianak Nekat Mencuri

Seorang nenek 60 tahun berinisial RN nekat mencuri ternyata untuk berfoya-foya dengan lelaki hidung belang.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

TRIBUNJAMBI.COM, PONTIANAK - Seorang nenek 60 tahun berinisial RN nekat mencuri ternyata untuk berfoya-foya dengan lelaki hidung belang.

Meskipun umurnya tidak muda lagi, bahkan bisa dibilang nenek-nenek namun RN sangat lihai dalam melakukan aksinya mencuri di pasar.

Aksi Nenek 60 tahun ini terungkap setelah ia dipergoki pedagang di Pasar Puring Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2020) pagi.

RN (60) menjadi bulan - bulanan warga saat ketahuan mencuri tas berisikan barang berharga dan uang belasan juta rupiah milik pedagang di Pasar Puring.

Beruntung kala itu, ada sejumlah warga yang berusaha mengamankan dan menenangkan warga, sehingga RN selamat dari amukan warga.

Mahasiswa Unila yang Tewaskan Junior Saat Diksar UKM, Mendapatkan Vonis Hukuman Penjara 2 Tahun

Kemudian RN diamankan pada kantor polisi terdekat yaitu Polsek Pontianak Utara.

Saat ditemui wartawan Tribun Pontianak, RN mengaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian di Pasar Puring.

Ini sudah keenam kalinya nenek 60 tahun ini mencuri dan akhirnya ketahuan.

Kepada Tribun, RN mengaku setiap hasil mencurinya selalu ia gunakan untuk foya-foya, menginap di hotel bersama pria hidung belang.

Bahkan, ia mengaku pernah hasil curiannya senilai 17 juta rupiah di bawa kabur seorang pria yang di ajaknya menginap di hotel.

‘’Uangnya buat foya-foya, buat happy, tapi yang tiga kali duitnya itu dibawa lari sama laki–laki, pas di hotel saya tinggal kencing, langsung dibawa kabur uangnya,’’ ungkap wanita yang mengaku hidup sebatang kara ini.

Walaupun mengaku baru enam kali mencuri di Pasar Puring, RN mengatakan bahwa ia sudah belasan tahun hidup berpindah–pindah tempat, dari hotel satu ke hotel lain dengan mengandalkan kemampuan mencurinya.

‘’Iya belasan tahun saya tinggal di hotel–hotel, banyak hotelnya, biasa saya juga keluar kota, ke Mempawah, jauh–jauh biasanya, lupa juga hotel apa,’’katanya.

Mahasiswa Unila yang Tewaskan Junior Saat Diksar UKM, Mendapatkan Vonis Hukuman Penjara 2 Tahun

RN sendiri mengatakan ia sudah belasan tahun berpisah dengan suami dan anak–anaknya, serta tak pernah sekalipun menemui anak-anaknya dalam beberapa waktu terakhir.

Ia mengaku jera mencuri dan sadar akibat amukan warga yang diterimanya, iapun mengatakan akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik bila nanti telah bebas dari penjara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved