Sandiaga Uno Sentil Jokowi soal Tapera yang Baru Disahkan: Saya Ini Korban PHK, Ngerti Banget!

Ia menegaskan kebijakan ini tidak tepat jika dilakukan pada saat-saat ini. Menurutnya, kebijakan ini bisa efektif diterapkan hingga lima tahun lagi

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase Tribun Timur
Joko Widodo dan Sandiaga Uno 

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Ngabalin mengaku tidak ingin masyarakat salah paham terkait iuran Tapera.

Ali Ngabalin menjelaskan bahwa terkait Tapera didasari dengan masih banyak rakyat yang tidak memiliki tempat huni yang layak.

"Saya mau bilang bahwa tidak semua orang, sekali lagi bisa mendapatkan kehidupan yang layak dengan memiliki rumah," kata Ali Ngabalin.

Sehingga, pemerintah berinisiatif untuk membantu menyediakan rumah bagi mereka lewat program Tapera ini.

"Jadi mari kita lihat dalam dua aspek, aspek yang pertama itu adalah ada tanggung jawab negara dalam hal ini adalah pemerintah hadir untuk menyediakan," sambungnya.

Menurut Ngabalin. kebijakan itu bisa menjadi berkah bagi masyarakat sehingga ia meminta jangan ada yang salah paham.

"Soal momentum saya ingin mengatakan bahwa ini justru tempat di mana berkahnya, Ramadan kemarin keluar ini PP 25 ini."

"Itu supaya jangan sampai nanti publik juga mendapatkan satu informasi yang bisa menyesatkan masyarakat Indonesia," ungkap Ngabalin.

Ali Ngabalin mengaku tidak ingin masyarakat salah paham terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat.  Hal itu Ali Ngabalin sampaikan melalui sambungan telepon pada Sabtu (6/6/2020).
Ali Ngabalin mengaku tidak ingin masyarakat salah paham terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat. Hal itu Ali Ngabalin sampaikan melalui sambungan telepon pada Sabtu (6/6/2020). (Youtube/tvOneNews)

Satu di antara agar dapat mewujudkan hal tersebut, adalah dengan cara melakukan skema kontra investasi kolektif melalui pemerintah dan Badan Penyelenggara.

"Makanya skema yang dibangun itu adalah skema kontra investasi kolektif untuk bisa tanggung jawab orang berada juga bersama-sama punya tanggung jawab dalam kontra investasi kolektif untuk bisa menyediakan melalui pemerintah, kemudian BP," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Tapera mulai berjalan pada 2021.

"BP ini sampai dengan 2021 sampai 2 tahun ini diberikan kewenangan oleh undang-undang peraturan untuk bisa menyediakan yang mantap."

"Kemudian 2021 mulai kerja mainnya," jelas dia.

Iuran Tapera Mulai 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2020 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved