Sandiaga Uno Sentil Jokowi soal Tapera yang Baru Disahkan: Saya Ini Korban PHK, Ngerti Banget!

Ia menegaskan kebijakan ini tidak tepat jika dilakukan pada saat-saat ini. Menurutnya, kebijakan ini bisa efektif diterapkan hingga lima tahun lagi

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase Tribun Timur
Joko Widodo dan Sandiaga Uno 

TRIBUNJAMBI.COM - Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang disahkan Presiden Jokowi kini masih menjadi sorotan.

Tak sedikit orang mengkritik peraturan Presiden Jokowi soal Tapera tersebut, termasuk sosok Sandiaga Uno.

Manurut Sandiaga Uno, kebijakan itu tidak tepat jika dilaksanakan pada saat-saat ini.

Hal itu diungkapkan Sandiaga Uno di channel YouTube Kompas TV pada Kamis (11/6/2020).

Mulanya, Sandiaga Uno membenarkan bahwa negara berkewajiban untuk memberikan perlidungan sandang, pangan, papan dalam hal ini bukan hanya pemerintah.

Gading Dapat Ultimatum Dari Roy Marten Soal Gempi, Tak Peduli Sudah Ada Wijin: Camkan Itu!

UPDATE Sebaran 2000 Pasien Covid-19 Meninggal, Jatim Ngeri, Mengapa Jambi Masih Kosong?

Sebut Paula Verhoeven Pemalas dan Andalkan Pembantu, Baim Wong Kesal: Aku Mau Istri yang Beres-beres

Nikita Mirzani Emosi Sebut Hasil Terawangan Paranormal Ini Cuma Modal Spontan: Elo Ikut-ikutan Aja!

"Sandang, pangan, papan memang tanggung jawab negara, malah tadi Bung Fadjroel bilang ini tugas konstitusi."

"Namun bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja sebetulnya, semua pihak harus bergotong royong untuk mewujudkan karena ini lanjutan tenun kebangsaan kita sama halnya dengan kesehatan dan sosial," jelas Sandiaga.

Namun, ia menegaskan kebijakan ini tidak tepat jika dilakukan pada saat-saat ini.

"Saya melihat bahwa tentunya mewujudkan perumahan untuk seluruh warga negara bagus, namun timing dan sinyal," katanya.

Menurutnya, kebijakan ini bisa efektif diterapkan pada dua hingga lima tahun lagi.

"Mungkin dua tiga tahun lagi, mungkin lima tahun lagi, mungkin lebih dari itu lagi."

"Komposisinya 0,5 persen ditanggung pemberi kerja dan 2,5 ditanggung pekerja melalui pemotongan gaji," ujar dia.

Lalu ia turut menyinggung Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman yang juga menjadi narasumber di acara itu.

"Danger ini walau pekerja masih tiga, empat, lima tahun, Bang Fadjroel tahu sendiri sebagai ahli komunikasi is not right time," singgungnya.

Lalu, Sandi mengungkit soal tanggungan lain yang harus dibayar pekerja, misalnya BPJS.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved