KPU Ajukan Transfer Dana Pilkada Kedua, Nilainya Capai Rp 100 Juta

Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jambi mempersiapkan pengajuan transfer dana kedua untuk Pilkada serentak 2020.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jambi mempersiapkan pengajuan transfer dana kedua untuk Pilkada serentak 2020. 

Afrizal komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi tribunjambi.com mengatakan bahwa mereka saat ini tengah menyusun pencairan dana Pilkada serentak tahap kedua.

"Sekretariat tengah menyusun bahan untuk pengajuan pencairan dana Pilkada tahap II," ucapnya, (12/6/2020)

Pada transfer tahap pertama lalu sebesar Rp. 50 miliar. Dan untuk transfer tahap kedua ini sebesar Rp 100 miliar lebih.

"Usulan kita transfer kedua sebesar Rp. 100 miliar lebih," kata Apnizal.

Efisiensi Anggaran Rp 18 Miliar, KPU Jambi Siap Mulai Tahapan Pilkada

Mulai 10 Juni 2020 Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah, Ini Ketentuannya

Dana ini nanti untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang sebelumnya ditunda karena pandemi corona.

Sementara itu, sisa transfer tahap pertama lalu sendiri masih dibekukan oleh pihak Kemendagri dan belum dicabut pembekuannya. (Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved