Berita Selebritis

Ditalak Sejak 2016, Kenapa Jennifer Dunn Baru Resmi Bercerai Sekarang? Bantahannya Soal Poliandri

Jeje, sapaan akrab Jennifer Dunn mengungkapkan kedua belah pihak saling menunggu untuk memproses perceraian. Sebelumnya, pihak Bobby yang menyanggupi

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Jennifer Dunn 

TRIBUNJAMBI.COM - Selebriti, Jennifer Dunn berikan penjelasan terkait pernikahannya dengan mantan suami, Bobby Michael Reza yang baru resmi bercerai meski telah ditalak sejak 2016, lalu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (10/6/2020).

Jeje, sapaan akrab Jennifer Dunn mengungkapkan kedua belah pihak saling menunggu untuk memproses perceraian.

Sebelumnya, pihak Bobby yang menyanggupi akan mengurus perpisahan pernikahan mereka.

Jennifer Dunn, Faizal Haris dan mantan suami
Jennifer Dunn, Faizal Haris dan mantan suami (Kolase)

Namun setelah ditunggu beberapa waktu, kabar kelanjutan perceraian tidak terdengar sama sekali.

Karena memang Jeje sudah tidak melakukan komunikasi dengan mantan suaminya itu.

Sehingga proses perceraian antara Jeje dengan Bobby memakan waktu hingga empat tahun.

Setelah Bobby menyatakan talak pada Jeje secara langsung di tahun 2016, lalu.

"Jadi begini, kenapa bisa lama banget tadinya itu kita sebenarnya main tunggu-tungguan," terang Jeje.

"Tadinya mau dari pihak sana yang mau ngurus, tiba-tiba dari sana nggak ada kabar lama banget gitu 'kan."

Jennifer Dunn Beberkan Kehidupan Asmara dengan Suami Terdahulu, Ditalak & Sahkan Faisal Harris

Katalog Promo Alfamart & Indomaret hingga 23 Juni 2020 - Festival Minyak Goreng, Promo JSM Susu Anak

"Karena aku nggak ada kontak sama mereka jadi kita kaya tunggu-tungguan," tambahnya.

Jeje juga menyampaikan, baru sempat mengurus perceraian setelah disibukkan oleh berbagai urusan.

Begitu pula dengan suami Jeje yang sah secara agama saat ini, yakni Faisal Harris.

Terlebih, ia sempat mendapatkan musibah beberapa waktu lalu.

Dan membuat Jeje tidak sempat menyelesaikan perceraiannya dengan Bobby di pengadilan agama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved