Warung Makan Boleh Buka, Ini Syarat yang Dimita Bupati Sarolangun Sambut New Normal

Masyarakat Kabupaten Sarolangun diimbau agar terus melaksanakan protokol kesehatan.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Bupati Sarolangun Cek Endra meminta warga tetap disiplin terapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. 

TRIBUNJABI.COM, SAROLANGUN-Masyarakat Kabupaten Sarolangun diimbau agar terus melaksanakan protokol kesehatan.

Bupati Sarolangun, Cek Endra menyampaikan, bahwa hal itu harus dilakukan demi cegah pandemi Covid-19 dan menuju penerapan new normal.

Bupati instruksikan kepada masyarakat walaupun sudah membebaskan beraktivitas, tetapi warga tetap menjaga kedispilinan.

"Gunakanlah masker jaga jarak dan terus dijaga," katanya.

Dukung New Normal, Cek Endra Minta Warga Ketat Jalankan Protokol Kesehatan

Sambut New Normal, Kapolda Minta Kepastian Zona Covid-19 di Provinsi Jambi

Cegah Penyebaran Covid-19, 72 Guru di Jambi Ikuti Seminar Online di Masa New Normal

Kemudian, selain pasar, salah satu tempat keramaian seperti rumah makan dan pusat keramianan lainnya sudah bisa membuka gerainya dengan menyiapkan semua fasilitas protokol kesehatan. Tetapi untuk sekolah masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Warung sudah bisa beraktivitas dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan semua baik penjual dan yang datang tetap pakai masker. Sedangkan untuk anak-anak sekolah, kita masing menunggu arahan pemerintah pusat bagaimana mengenai anak-anak sekolah yang ada di daerah ini," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved