Serapan Anggaran Corona Jambi
BREAKING NEWS Dewan Tak Tahu Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Muarojambi
DPRD Muarojambi belum mengetahui berapa jumlah serapan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Secara resmi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi belum mengetahui berapa jumlah serapan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakhti saat ditanya mengatakan belum mengetahui secara rinci serapan dari anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Muarojambi.
"Karena melihat dari aturan menteri, Bupati punya wewenang untuk mengatur, hal tersebut, tapi kita pihak dewan belum ada beritahuan secara resmi terkait serapan tersebut, kemana dan apa saja realisasinya kita belum tau itu," sebutnya, Kamis (11/6/2020).
• 4 Toko Penjual Properti di Jambi Ludes Terbakar, Api Muncul dari Bekas Bakar Sampah
• Foto Kereta Emas Belanda Bergambar Budak Indonesia Viral, Ribuan Orang Isi Petisi Gugatan
• Gaji Pimpinan KPK Firli Bahuri Dkk Bakal Dinaikan, Ini Besaran Upah Yang Mereka Terima Sekarang?
Ia juga mengatakan dana penangan Covid-19 di Kabupaten Muarojambi sangat besar mencapai angka 94 miliar, dari pihak dewan saja hampir 27 persen yang disumbangkan.
"Terkait ini nanti kita akan lakukan hearing dengar pendapat dengan tim gugus tugas Covid-19 Muarojambi, artinya dalam perjalanan kami pihak dewan mantau terus," kata Yuli.
Ia juga mengatakan tugas DPRD Muarojambi tidak sebatas pengawasan anggaran Covid-19, akan tetapi juga memantau soal data pembarian bantuan dari dampak Covid-19 kepada masyarakat Muarojambi.
Kemudian mereka juga memantau terkait dalam pengadaan alat kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan serta alat medis lainnya.
"Sekarang kan lagi berjalan, nanti kami akan panggil tim gugus untuk lakukan hering dengar pendapat, akan kami tanyakan sejauh mana realisasi anggaran tersebut," tutupnya.(tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)