CJH Jambi Batal Berangkat
69 CJH Tanjab Timur Batal Berangkat Haji, Kemenag:Belum Ada yang Minta Uang Dikembalikan
Sebanyak 69 calon jamaah haji (CJH) Tanjabtim yang harus tertunda keberangkatannya tahun ini.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sebanyak 69 calon jamaah haji (CJH) Tanjabtim yang harus tertunda keberangkatannya tahun ini, hingga saat ini Kemenag belum menerima permintaan pengembalian uang pelunasan haji.
Setelah sepekan sebelumnya Kementrian Agama mengumumkan untuk membatalkan keberangkatan Haji tahun ini, dan Kemenag Tanjabtim membuka ruang bagi para CJH yang ingin mengambil uang pelunasan dana haji mereka.
Namun hingga saat ini 11 Juni 2020, pihak Kemenag belum menerima satupun permohonan ataupun pengajuan untuk pengambilan pelunasan dana Haji dari CJH tersebut.
• Batal Berangkat Haji, CJH di Jambi Minta Uang Pelunasan BPIH Dikembalikan, Begini Caranya
• Tidak Terima Disuruh-suruh, Pria di Jambi Ini Bacok Kakak Kandungnya hingga Tangannya Patah
• VIDEO: VIRAL Pria Keterbatasan Fisik 25 Tahun Mengatur Arus Lalu Lintas di Cilidug
"Ya, hingga saat ini kita belum menerima satupun permintaan untuk pengembalian pelunasan dana haji dari para CJH kita," ujar Kakan Kemenag Tanjabtim H. Jamrizal melalui Kasi penyelenggara haji dan umroh Kemenag Saipullah Rasid, kepada tribunjmabi.com,Kamis (11/6).
"Karena para jamaah sengaja tidak mengambil uang tersebut, karena menurut mereka akan lebih baik jika uang tersebut tetap disini," ujarnya.
Saipullah menyebut, jika uang tersebut tidak diambil maka akan ada nilai manfaat, nilai manfaat yang dimaksud adalah ketika nanti ada kelebihan uang.
Diberitakan sebelumnya, sesuai surat keputusan mentri agama no 494/2020 tentang pembatalan pemberangkatan CJH tahun 1441 H pihaknya secara resmi menjalankan instruksi tersebut.
"Berdasarkan surat keputusn tersebut, untuk jamaah haji tanjabtim resmi diundur di tahun 2021 mendatang. Tanjabtim sendiri ada 69 orang CJH yang batal berangkat tahun ini," ujarnya.
Dimana dari 69 jamaah tersebut tersebar di 11 Kecamatan, dimana Kecamatan Nipah Panjang merupakan jamaah terbanyak ada 18 orang CJH. (usn)