Sehari Polres Sarolangun Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Petugas Temukan Ini
Dua pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Singkut, Sarolangun berhasil dibekuk di lokasi berbeda.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Dua pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Singkut, Sarolangun berhasil dibekuk.
Jajaran Polres Sarolangun berhasil membekuk dua pengedar pada dua tempat berbeda.
Pertama, pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 11.00 WIB, anggota opsnal Sat Narkoba Polres Sarolangun mendapat informasi bahwa adamya penyalahgunaan narkotika atau orang yang sering menjual narkotika wilayah Singkut.
Kemudian atas informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan, sekira pukul 13.00 WIB anggota mengamankan seorang pelaku Miji (35) di pinggir jalan, Desa Simpang Singkut V.
• Aturan Penumpang Diperlonggar Jadi 70 Persen, Vahrial: Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan
• Karena PETI, Empat Kabupaten Ini Jadi Sorotan Polda Jambi
• BREAKING NEWS Warga Tungkal Geger, Temukan Warga Bunuh Diri di Ruko Penjual Pakaian
"Tanpa perlawnaan, kemudian dilakukan penggeledahan dan pada saat di lakukan penggeledahan temukan di satu kotak rokok merek LA miliknya. Yang mana di dalamnya berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu sebanyak 1 klip," kata kasat narkoba, Iptu Lumbrian, Rabu (10/6).
Pada hari yang sama, sekira pukul 16.00 WIB, anggota opsnal Sat Narkoba Polres Sarolangun mendapat informasi lagi, bahwa akan adanya transaksi narkotika wilayah Singkut, Sarolangun, kemudian atas informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 Wib anggota melakukan target operasi.
Petugas mengamankan seorang pelaku Momo (29) yang pada saat itu diamankan berada di Desa Bukit Talang Mas.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam saku sebelah kanan didapatkan 1 klip plastik sedang. Berisi serbuk kristal narkotika jenis Sabu," katanya.
Dari barang bukti yang didapat pelaku bahwa berasal dari Sumatera Selatan. Yang mana, satu pelaku yaitu Miji ada warga Muratara, Sumatera Selatan. Sedangkan pelaku Momo merupakan warga Sarolangun.
Mereka adalah jaringan narkoba di wilayah Sarolangun dan sering menjajakan barang haram itu di wilayah Sarolangun.