Karena PETI, Empat Kabupaten Ini Jadi Sorotan Polda Jambi
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edy Paryadi dalam video conference bersama lintas sektoral dan pemerintah Kabupaten Bungo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Empat kabupaten di Provinsi Jambi menjadi perhatian Polda Jambi.
Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edy Paryadi dalam video conference bersama lintas sektoral dan pemerintah Kabupaten Bungo.
Vidcon yang dilaksanakan ruangan Bappeda Bungo dengan tema "Upaya Pemerintah dalam Pencegahan PETI dan Pemulihan Lingkungan," Rabu (10/6/2020).
Kombes Pol Edy menyampaikan terdapat empat kabupaten di Provinsi Jambi yang menjadi fokus perhatian Polda Jambi dalam pencegahan dan pemberantasan PETI.
"Empat wilayah rawan PETI di Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun," jelasnya.
• BREAKING NEWS Gempa Bengkulu Terasa hingga Merangin, Pegawai Dinas Kominfo Berhamburan
• Khawatir Pasien Covid-19 Meningkat, Pemkab Muarojambi Siapkan Ruang Isolasi Tambahan
• VIDEO: Viral Pernikahan Nenek Gambreng 65 Tahun dengan Pria 25 Tahun
"Empat kabupaten inilah yang menjadi konsentrasi kami pemberantasan PETI di Provinsi Jambi," tegasnya.
Sementara untuk jumlah laporan terkait PETI pada tahun 2019 sebanyak 11 kasus, dua laporan diantaranya di Kabupaten Bungo. Sementara untuk per Juni 2020 sudah terdapat 10 laporan.
"Per Juni 2020 sudah 10 laporan tentang PETI, ada lima kasus di Bungo, Tebo tiga laporan, Merangin satu laporan, dan Polda Jambi satu laporan," terangnya.
Dia mengakui dengan dilakukan penindakan terhadap pelanggaran selama ini tidak memberikan dampak signifikan. Sehingga diperlukan pendekatan kepada masyarakat dampak yang diakibatkan PETI tersebut. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)