Lembaga Swasta CRC Bantah Melakukan Pemerasan Terhadap Pasien
Terkait isu tulisan yang sempat beredar, Shela mengatakan dirinya telah menanyai seluruh pasien yang berada di yayasannya dan mereka mengaku tidak
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Lembaga Swasta Caring Rehabilitation Center (CRC), Shela membantah pihaknya melakukan pemerasan terhadap pasiennya.
Shela mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pasien.
"Kita sudah berjalan sesuai SOP, dan rinciannya itu jelas," kata Shela, Rabu (10/6/2020).
Terkait isu tulisan yang sempat beredar, Shela mengatakan dirinya telah menanyai seluruh pasien yang berada di yayasannya dan mereka mengaku tidak pernah menulis kertas yang dimaksud.
• Tugas Baru Untuk Kepala Daerah dari Jokowi, Jika Terjadi Covid-19 Gelombang Kedua saat New Normal
• Tekan Tindak Kriminalitas, Polsek Pasar Razia 3C, Sejumlah Kendaraan Berknalpot Racing Diamankan
Akibat aksi ricuh yang dilakukan keluarga Abdur Rahman, yang ingin menjemput anaknya Selasa (9/6/2020) juga berbuntut panjang.
Pasalnya, lembaga CRC dilakukan pemeriksaan oleh tim terpadu P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Provinsi Jambi, yang terdiri dari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Kesbangpol, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Usai memeriksa kelengkapan administrasi, Kepala Bidang Rehabiltas BNNP Jambi, drg Mario, mengatakan, setelah tadi tim terpadu P4GN bermediasi dengan pihak CRC, ditemukan dari lembaga CRC masih belum melengkapkan syarat untuk mendirikan rehabilitasi mandiri dari Kementrian Sosial.
"Serta SDM yang ada tidak mempunyai seritifikasi dan tidak berkopetensi di bidang adiksi," ujar drg Mario di CRC.
Mario melanjutkan, untuk lembaga CRC ini izinnya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sedangkan untuk lembaga rehabilitasi narkotika CRC ini belum meilikinya.
"Secara perizinan CRC sudah dikeluarkan suratnya dari Dinas Sosial Kota. Untuk Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) CRC tidak mempunyai, karena itu yang mengeluarkan Kementrian Sosial," tambahnya.
Kemudian, Mario menegahi atas keributan yang terjadi di tengah masyarakat, yang katanya, masyarakat yang berurusan dengan hukum terkait narkotika, yang diamankan oleh pihak kepolisian, malah ditemukan di lembaga CRC ini dan dimintai biaya untuk segala perawatannya. Katanya itu hanya pihak yang berwajib yang berhak menjawabnya.
"Ini kan kita ketahui, saat ini sudah ada yang melaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemerasan oleh pihak CRC. Ini biarlah proses hukum yang berjalan," tutupnya.
Sementra, Kasubbid Konflik Pemerintahan dan Keamanan Kesbangpol Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, menyatakan, pihak CRC belum memiliki surat keterangan mandiri dari Kemensos. Melainkan hanya surat lembaga kesejahteraan dari Dinas Sosial Kota Jambi.
"Surat yang keterangan mandiri dari Kemensos mereka belum memiliknya," tukasnya.
• Terungkap Alasan China Hapus Trenggiling dari Daftar Bahan Obat Tradisional
• Isu Pemotongan Gaji ASN untuk 2021, Sekda Muarojambi Sebut Bakal Ada PP yang Mengatur
Sedangkan, Risma, yang sebagai penanggung jawab IPWL Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, menerangkan, dari hasil rapat tadi. Diketahui pihak CRC belum memiliki izin untuk melakukan rehab narkotika.
"Karena izin ini yang menerbitkannya Kementrian Sosial, dan CRC ini hanya melakukan rehabilitasi sosial, bukan rehabilatasi narkotika," terangnya.