Kenalan di Facebook, Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pemuda Selama 2 Hari, Dua Pelaku Kini Masih Buron

Kronologi persetubuhan terhadap korban di bawah umur itu berawal dari kenalan dengan seorang pemuda yang kemudian hari

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Tribun SUmsel
Pemerkosaan 

Komarudin melanjutkan, sampai dengan ini, korban masih dalam pendampingan untuk pemulihan psikologisnya.

Polisi juga masih mendalami setiap keterangan yang diperoleh dari korban dan pelaku.

“Kepada pelaku kita jerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” sebut Komarudin.

Dikira Bercanda dan Ngeprank, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Dibiarkan dan Dilihat Teman-temannya

Materi Soal dan Kunci Jawaban Belajar dari Rumah Hari Ini 10 Juni 2020 untuk SMA, Tips Mengapal

Gadis 18 tahun di Tulungagung dirudapaksa 5 pria bergantian

Terpisah, kasus yang terjadi pada seorang gadis 18 tahun warga Kabupaten Blitar dirudapaksa lima pria di Tulungagung menemukan sederet fakta.

Sekedar informasi, saat gadis 18 tahun itu dirudapaksa, pelaku secara diam-diam merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.

Kemudian video tak senonoh itu disebar hingga Viral di Whatsapp (WA).

Bahkan, orang tua korban juga sempat mendapatkan kiriman video tersebut.

Orangtua korban lantas melapor ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berikut fakta-fakta gadis 18 tahun dirudapaksa lima orang pria di Tulungagung.

1. Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Rumah Kosong

Korban yang diketahui bernama Melati (nama samaran), merupakan warga Kabupaten Blitar.

Kejadian yang merenggut keperawanannya tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Kalidawir, AKP Santoso, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved