Virus Corona

Kasus Harian Corona Tembus 1000, Jokowi Beri Peringatan Serius, Bakal Ada Pengetatan Jika Terus Naik

Kasus Harian Corona Tembus 1000, Jokowi Beri Peringatan Serius, Bakal Ada Pengetatan Jika Terus Naik

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Wartakota
Presiden Jokowi 

"234 kasus in Bang Karni, 40 rapelan dari rumah sakit, sesungguhnya angka yang benar itu 194 karena 40 itu rapel rumah sakit, 194 dari mana ? 113 dari pasien, 110 kegiatan tracing kegiatan puskesmas," papar Gubernur Anies.

Anies Baswedan menjelaskan, selama masa transisi Pemprov DKI Jakarta melakukan penelusuran lewat puskesmas.

"Di masa transisi ini kita melakukan kegiatan tracing oleh puskesmas, bahkan dibuatkan khusus perintah untuk melakukan tasting PCR, bukan rapid test yah, pcr, puskesmas kita melakukan aktive car finding diberi tambahan kuota oleh Dinkes sehingga bisa melakukan kontak trancing follow up pengobatan," kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan menekankan dalam kegiatan ini puskesmas memiliki peran yang sangat besar.

"Puskesmas ini perannya sangat besar, kegiatan di sini itu sangat pro aktif. Jadi dari kasus 194 kasus yang ditemukan hari ini 110 itu adalah hasil temuan karena pro aktif mencari."

"Biasanya kalau kita dengar temuan kasus pasien diperiksa kalau ini gencar mencari, efeknya 44 persen dari kasus yang kita temukan kasus yang tanpa gelaja. Kita tidak bisa mengatakan bahwa hanya yang bergejala, yang tidak bergejala itu 44 persen, " kata Anies Baswedan.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: TribunnewsBogor/Sanjaya Ardhi, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Kasus Baru Tembus 1.000 per Hari, Jokowi Beri Peringatan, Anies Sebut Bukan Lonjakan di DKI

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ini Peringatan Serius Jokowi Karena Kasus Harian Corona Tembus 1.000, Anies: Bukan Lonjakan di DKI,

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved