Cara Pendaftaran PPDB SMA Online 2020 - Siapka Dokumen dan Akses siap-ppdb.com

Berikut cara daftar Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) online 2020, akses siap-ppdb.com dan unggah dokumen persyaratan.

Editor: Suci Rahayu PK
siap-ppdb.com
Pendaftaran PPDB Online SMA 2020 

- Peserta memilih sekolah.

- Cetak tanda bukti pendaftaran.

- Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman namadaerah.siap-ppdb.com

Daftar Kabupaten/Kota Peserta PPDB Online 2020 dapat dilihat ==>>> di sini

BREAKING NEWS Kakek 70 Tahun Terduga Pelecehan Seksual Anak-anak Ditangkap Polres Muarojambi

Peruntungan Zodiak Rabu (10/6) - Taurus Percaya Diri, Libra Jaga Kesehatan, Scorpio Prihatin


Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD hingga SMA Online 2020
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD hingga SMA Online 2020 ()

Mengacu pada Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), adanya konsep pada PPDB Online yakni untuk mengakomodir pelaksanaan PPDB Online agar sesuai dengan kondisi di Pemerintah Daerah masing-masing.

Berikut empat konsep PPDB Online:

Jalur Prestasi

- Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan.

Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.

- Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.

- Contoh daerah yang menerapkan:

Lingkup Provinsi: Prov. Lampung, Prov. Kalimantan Timur dan Prov. Bali
Lingkup Kota dan Kabupaten: Kota Cimahi, Kota Makassar, Kota Dumai dan beberapa daerah lainnya

Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

- Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

- Jumlah kuota peserta didik diterima paling banyak adalah 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved