Bakal Dipanggil DPR, PLN Bantah Naikan Tarif Diam-diam

PT PLN (Persero) menegaskan kenaikan tarif listrik bagi sebagian pelanggan pascabayar bukan untuk menutupi pelanggan

Editor: Rahimin
Kolase
PLN bagi-bagi token listrik gratis 

TRIBUNJAMBI.COM - PT PLN (Persero) menegaskan kenaikan tarif listrik bagi sebagian pelanggan pascabayar bukan untuk menutupi pelanggan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Pasalnya, stimulus bagi pelanggan listrik 450 watt dan sebagian pelanggan 900 watt ditanggung pemerintah selama 3 bulan. PLN memastikan tarif listrik sampai hari ini sama sekali tidak berubah.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, semua tagihan yang diterima pelanggan sudah dihitung berdasarkan pemakaian yang mereka lakukan.

"PLN tidak akan cheating (curang)," kata Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6/2020).

Ibu Hamil Nekat Tikam Suaminya Hingga Tewas, Dipicu Masalah Perselingkuhan

Indonesia Berada di Urutan 97 Negara Teraman dari Covid-19, Fadli Zon: Ini Sangat Mencemaskan

Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Drastis Saat Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

 Yuddy berkilah, perusahaannya tidak mungkin tiba-tiba mengubah tarif listrik. Sebab, tarif ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Selain itu, ada juga Lembaga auditor seperti BPK dan BPKP yang mengawasi PLN. "Kejaksaan dan KPK juga bisa memantau," kata Yuddy,

Yuddy juga membantah rumor PLN menaikkan tarif diam-diam untuk menutupi diskon dan listrik gratis untuk pelanggan 900VA dan 450VA.

Ia menjelaskan, kebijakan listrik gratis untuk pelanggan 450VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi adalah program stimulus pemerintah.

"Program stimulus pemerintah tersebut menugaskan kepada PLN untuk melaksanakannya. Sehingga selisih pendapatan, kehilangan pendapatan PLN akibat dikson dan listrik gratis diganti pemerintah," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, PLN tidak berusaha mencari pengganti akibat program tersebut dengan menaikkan harga tarif listrik tanpa diketahui pelanggan.

"Sebagai perusahaan yang terbuka, PLN tidak bisa menaikkan biaya tarif listrik tanpa sebab dan tanpa izin pemerintah serta harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DRP)," ucap Yuddy.

PLN telah menjelaskan bahwa tagihan listrik sejumlah pelanggan naik karena work form home (WFH) dan momentum Ramadan.

Selain itu, tagihan naik karena pencatatan April dan Mei dilakukan secara rata-rata akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Sehingga, tagihan yang belum dibayar, dibebankan ke bulan selanjutnya.

Meski demikian, kata Yuddy, pelanggan sebenarnya bisa mengecek langsung pemakaian lewat meteran di rumah masing-masing. Pelanggan juga bisa memasukkan ID di aplikasi PLN mobile.

Petugas PLN melakukan pekerjaan pemeliharaan penggantian isolator dengan listrik tetap menyala.
Petugas PLN melakukan pekerjaan pemeliharaan penggantian isolator dengan listrik tetap menyala. (ist)

Jika ternyata meteran di rumah lebih kecil dari tagihan yang sudah dibayarkan, pelanggan bisa protes ke Call Center 123. Kalau memang pencatatan di PLN keliru, maka petugas akan mengoreksi.

Yuddy memastikan tidak ada pelanggan yang akan dirugikan. Sebab jika ada kelebihan bayar, maka akan dikembalikan untuk membayar tagihan listrik bulan berikutnya. "Kami clear dan transparan," kata dia.

 Dipanggil DPR

 Di sisi lain DPR berjanji akan memanggil jajaran direksi PT PLN untuk meminta penjelasan terkait kenaikan tagihan listrik yang dibayarkan masyarakat.

"Kami akan menjadwalkan memanggil direksi PLN, rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR. Insya Allah nanti akan dilaksanakan pada 18 Juni dan kami akan meminta penjelasan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno saat dihubungi, Selasa (9/6).

Netralitas ASN di Pilkada Masih Rawan Terjadi, Bawaslu: Pelanggaran Terbanyak Lewat Media Sosial

Bawaslu Nilai Petahana Lebih Berpotensi Manfaatkan Momen Pandemi Covid-19 Untuk Menarik Hati Pemilih

Jenazah Pasien Covid-19 Dibawa Kabur, Petugas Ketakutan dan Berlindung di Depot Air Isi Ulang

Eddy mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PLN pada Mei 2020 saat awal mula adanya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik.

"Saya sudah sampaikan ke direktur utama PLN agar segera dikomunikasikan secara gamblang, secara jernih, secara sederhana pada masyarakat, agar memahami dan tidak berkembang spekulasi bahwa PLN menaikkan harga listrik atau kenaikan harga terselubung dan lain-lainnya," papar Sekretaris Jenderal PAN itu.

Dalam komunikasi tersebut, Eddy telah meminta PLN untuk memberikan kompensasi ke pelanggan yang ternyata mengalami kelebihan berbayar.

"Berikan kompentasi terhadap tagihan listrik di bulan-bulan berikutnya. Bagi yang kurang bayar segera dimintakan kekurangan pembayarannya," ucap Eddy.

Di sisi lain, Eddy juga meminta PLN melakukan terobosan dan memanfaatkan teknologi dalam pencatatan meteran listrik.

"Jadi tidak secara fisik mendatangkan pencatat meter, tapi menggunakan teknologi, melalui aplikasi agar pencatatan meternya akurat dan bisa dilakukan kapan saja. Tidak tergantung pada kondisi normal, covid atau kondisi lainnya," tutur Eddy.(tribun network/har/sen/fik/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PLN Bantah Naikkan Tarif Listrik Diam-diam

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved