Virus Corona
Walau Angka Covid-19 Masih Tinggi, Gubernur Jatim Penuhi Permintaan Risma Untuk Akhiri PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya berakhir, Senin (8/62020). Hal itu juga sesuai harapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
TRIBUNJAMBI.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya berakhir, Senin (8/62020). Hal itu juga sesuai harapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, melalui Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, mengungkapkan alasan tidak memperpanjang PSBB Surabaya Raya, meski kasus virus Corona atau COVID-19 di Surabaya Raya masih tinggi.
“Tadi ibu gubernur dan forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB dilanjut atau tidak.
Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir (PSBB tahap III), dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Heru Tjahjono seusai rapat di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (8/6/2020).
PSBB Surabaya Raya III meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
• Anak Dibakar Ayah, karena Ngotot Mau Keluar Rumah Tapi Tidak Mau Dengar Nasehat Ibu
• Hasil Survei Indikator Politik, Elektabilitas Partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri Menurun Drastis
• Ojol Ini Bikin Risa Saraswati Merinding, Cerita Pernah Antar Penumpang yang Ternyata Sudah Meninggal
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma dalam paparannya menyatakan selama PSBB Surabaya, banyak warga susah mencari makan. Untuk itulah dirinya meminta Gubernur Khofifah tak memperpanjang PSBB Surabaya Raya.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mempertimbangkan faktor psikologi masyarakatnya sehingga meminta PSBB Sidoarjo diakhiri.
Sedangkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengusulkan new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) sebagai pengganti PSBB Gresik.
PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi new normal Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari.
“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya di bahas,” tegas Heru.
Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.
• Update Pasangan Selingkuh Oknum PNS yang Pingsan di Mobil, Istri Lapor Kasus Perzinahan
• 2 Tahun Jadi Janda, Qory Sandioriva Dinikahi Pilot, Hubungan Suami Baru dengan Sang Mantan Disorot
• Per Tanggal 10 Juni, Lion Air Kembali Layani Penerbangan Domestik
“Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi. Besok kita fix-kan perwali dan perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” kata Heru.
Termasuk penandatanganan pakta integritas antara Forkopimda Jatim bersama tiga pemda Surabaya Raya juga akan dilakukan besok hari Selasa 9 Juni 2020 sebagai acuan terukur menuju pemenuhan kriteria WHO untuk new normal.
Tiga kepala daerah sepakat
Dalam rapat di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) petang, di mana Gubernur Khofifah menjadi pemimpin rapat sekaligus mediator, semua pemda baik Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik dipersilakan untuk menyampaikan masukan dan usulannya.