virus corona

Tak Ada Penambahan, Tiga Wilayah di Sumatera Selatan Masuk Zona Kuning

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan 136 kabupaten dan kota di zona kuning pada hari ini, Senin (8/6/2020).

Editor: rida
Kolase Freepik
Vaksin Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA– Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan 136 kabupaten dan kota di zona kuning pada hari ini, Senin (8/6/2020).

Dari 136 zona kuning ada 3 kabupaten di Sumsel yang masuk dalam zona kuning

Sebelumnya GTTPC19 telah mengumumkan terlebih dahulu 102 kabupaten dan kota yang berada pada zona hijau pada Sabtu (30/5) lalu.

Ternyata Ini Alasan Utama Reino Barack Sengaja Belum Mau Punya Momongan,Singgung Soal Masa Pacaran?

Update Covid-19 Dunia Selasa (9/6) - 213 Negara &2 Kapal Terinfeksi AS Brasil & Rusia Peringkat Atas

Ulah GANGSTER Bacok Dua Remaja di Bekasi, Satu Orang Tewas, Padahal Korban Pendiam

Ke-136 kabupaten dan kota yang berada di zona kuning dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif.

Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan. Ketua GTPPC19 atau Gugus Tugas Nasional Doni Monardo mengatakan bahwa wilayah administratif setingkat kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92.

“Sehingga total kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten-kota atau 44% dari total kabupaten-kota secara nasional,” ujar Doni di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Senin (8/6).

Definisi zona kuning yang ditetapkan oleh GTPPC19 merupakan wilayah dengan tingkat risiko rendah.

Terjawab Sudah Mengapa Achmad Yurianto Diganti Dokter Reisa Broto Asmoro, Ungkap Lewat Kalimat Ini

Ia mengatakan bahwa perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu.

Pembukaan daerah menuju masyarakat aman dan produktif, tergantung kepada persiapan daerah dan dukungan masyarakat, serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan walikota.

Doni yang juga Kepala BNPB mengingatkan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota, selaku ketua gugus tugas daerah untuk selalu bermusyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam setiap pengambilan keputusan.

Di samping itu, ia juga mengharapkan kepala daerah untuk melibatkan pentaheliks berbasis komunitas di daerah, seperti segenap komponen masyarakat,

termasuk Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha dan DPRD.

“Selain itu, para bupati dan walikota agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur sebagai kepala daerah provinsi, sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah,” tambahnya.

Hewan Hampir Punah yang Muncul Lagi di Masa Pandemi Covid-19 Usai Hilang Bertahun-tahun

Doni mengatakan bahwa proses pelaksanaan ini harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi.

Sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah, dan dilaksanakan secara gotong royong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved