Saat Pandemi Covid-19 Ini, Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Naikkan Tarif Listrik
Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir.
Lonjakan tarif listrik yang tinggi disebabkan oleh konsumsi yang jauh lebih banyak karena aktivitas lebih sering di rumah efek dari penerapan pembatasan sosial berskala besar.
"Saat kita lebih sering beraktifitas di rumah di masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia, Senin, (8/6/2020).
Menurutnya, secara teknis, PLN telah menjelaskan faktor penyebab tingginya tarif listrik selama PSBB.
Namun ia mengatakan, ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.
• Ojol Ini Bikin Risa Saraswati Merinding, Cerita Pernah Antar Penumpang yang Ternyata Sudah Meninggal
• Walau Usia Mbah Gambreng 65 Tahun, Ardi Nyatakan Cinta Dan Langsung Menikahi
• Mantan Direktur Utama PT DI Akui Sudah Tersangka, Anehnya KPK Belum Umumkan Statusnya, Ini Alasannya
"Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan, diantaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123," katanya.
Sebelumnya Perusahaan Listrik Negara (PLN), menyebut kenaikan pembayaran listrik yang dialami pelanggan terjadi karena banyaknya aktivitas penggunaan listrik yang tinggi.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan kenaikan tersebut karena pelanggan tidak menyadari konsumsi listrik yang digunakan mengalami kenaikan.
"Hal ini dikarenakan saat ini masyarakat banyak yang menjalankan aktivitas bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan aktivitas lainnya di rumah," ucap Yuddy dalam acara dialog virtual bersama Bisnis.com, Senin (8/6/2020).
Yuddy menyebutkan, saat ini konsumsi listrik pelanggan bisa dikatakan sangat tinggi karena selama 24 jam anggota keluarga berada di rumah, terlebih lagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat masyarakat tidak bisa keluar rumah.
• Rob di Wilayah Pesisir Terus Terjadi, Ibu Muda Ini Menari di Depan Rumah Yang Terendam Air
• Densus 88 Tangkap Dua Otak Pelaku Penyerangan Mapolsek Daha Selatan Yang Tewaskan Satu Polisi
• Walau Angka Covid-19 Masih Tinggi, Gubernur Jatim Penuhi Permintaan Risma Untuk Akhiri PSBB
"Biasanya konsumsi listrik masyarakat tinggi pada saat sore dan malam hari, karena pada pagi dan siang hari banyak beraktivitas di luar rumah seperti bekerja, sekolah dan sebagainya," kata Yuddy.
"Secara tidak sadar, hal ini menyebabkan pembayaran listrik pelanggan mengalami kenaikan. Karena terbiasanya dengan pembayaran listrik, disaat keadaan normal," lanjut Yuddy.
Selain itu menurut Yuddy, konsumsi tinggi dalam pemaikan listrik juga terjadi pada saat bulan puasa atau bulan Ramadhan. Karena masyarakat bangun lebih awal, dan penggunaan listrik juga terjadi lebih awal untuk persiapan berpuasa.
PLN sendiri, lanjut Yuddy, melakukan pencatatan meter listrik pelanggan dengan menggunakan metode rata-rata tiga bulan terakhir pada masa wabah Covid-19 sejak maret.
"Hal ini dilakukan tentunya sebagai upaya kami untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan memastikan bahwa pelanggan dan petugas kami tidak tertular bahkan menularkan virus tersebut. Maka dari itu kita menggunakan metode pencatatan rata-rata tiga bulan terakhir," kata Yuddy.
