Kisah Pencopet di Bandung Mohon Dibebaskan Karena Miliki 6 Anak, Istri Sedang Mengandung 2 Bulan

Seorang pencopet di Bandung nyaris diamuk massa hingga mohon dibebaskan karena ngaku miliki 6 anak.

Editor: Heri Prihartono
kompas.com
Ilustrasi pencopet beraksi. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Seorang pencopet di Bandung nyaris diamuk massa hingga mohon dibebaskan karena ngaku miliki 6 anak.

Pencopet tersebut dikejar sopir Angkot dari Cibiru dan berakhir di Alun-alun Ujungberung.

Ketiga pelaku nyaris diamuk massa saat berada di dalam angkot.

Ketiganya kemudian diamankan anggota Polsek Cinambo dan saat ini ditahan.

"Tiga pelaku, Sm (40) warga Cicalengka Kabupaten Bandung, Wd (39) warga Bandung Barat dan Dd (23) warga Kota Bandung. Wd sebagai eksekutor. Sm dan Dd yang mengalihkan perhatian," ujar Kapolsek Cinambo, Kompol Yopi M Suryawibawa, melalui Kanit Reskrim, AKP Riduan, di Mapolsek Cinambo, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (8/6/2020).

Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolsek Cinambo untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti dalam kasus ini satu unit ponsel yang diambil dari tas korban.

"Korban juga sebenarnya sudah pasrah kehilangan ponsel. Tapi sampai saat ini belum cabut laporan.

Untuk para pelaku, mereka bukan jaringan copet, tapi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," ucap Riduan.

Salah satu pelaku, Samuel alias SM (40), warga Cicalengka Kabupaten Bandung.

Selama ini, ia biasa berjualan pakaian dan makanan di dekat pabrik di Rancaekeek dan Cicalengka. Ia tinggal di rumah mertua.

Selama pandemi Covid-19, ia berhenti berjualan karena tidak dibolehkan jualan oleh pemerintah setempat.

Apalagi, barang yang dijual kebanyakan pakaian, jenis usaha yang dilarang beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia punya teman, Dd alias Dendi dan Wd alias Wildan.

Ketiganya bertemu dan merencanakan pencopetan di angkot untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka di masa pandemi.

"Saya nyuri hp sama teman saya untuk kebutuhan sehari-hari, ini baru pertama saya lakukan," ujar Samuel di Mapolsek Cinambo, Senin (8/6/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved